Anggota DPRD Padangsidimpuan Konsumsi Narkoba, Ini Tuntutan Mahasiswa

Rabu, 26 Februari 2020 - 13:11 WIB
Anggota DPRD Padangsidimpuan Konsumsi Narkoba, Ini Tuntutan Mahasiswa
Anggota DPRD Padangsidimpuan Konsumsi Narkoba, Ini Tuntutan Mahasiswa
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gebrak), Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menggelar unjuk-rasa di depan kantor DPRD setempat di Jalan Sudirman, Selasa (26/2/2020).

Aksi tersebut untuk meminta badan kehormatan dewan (BK) DPRD Kota Padangsidimpuan, agar memberikan sanksi yang tegas kepada FH, salah seorang anggota DPRD yang pernah ditangkap karena kasus narkoba."Secara de fakto FH pengguna narkoba, untuk itu kami meminta agar BK agar mengambil tindakan tegas,"ujar Koordinator Aksi, Agus Halawa.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tindakan yang dilakukan FH dianggap tidak terpuji. Padahal, saat itu baru saja terpilih sebagai anggota DPRD. Menurutnya, meski FH sudah menjalani rehabilitasi, namun, itu membuktikan dia seorang pemakai narkoba."Dia tidak pantas duduk menjadi wakil rakyat, karena perlakuannya sudah melanggar hukum.

Sayangnya, tidak ada satupun anggota DPRD yang manjumpai mereka. Padahal, sejumlah wakil rakyat itu sedang berkantor. ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Padangsidimpuan, Marataman Siregar, belum bisa memberikan keterangan. Sebab, beliau tidak berada di kantornya.

Menurut pantauan SINDONews, aksi mahasiswa tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB. Awalnya, mereka berorasi di luar pagar gedung rakyat itu. Selang beberapa menit, mereka masuk ke halaman kantor DPRD.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1336 seconds (0.1#10.140)