Terjerat Narkoba, Anggota DPRD Erwin Toha Masih Terima Gaji Sebelum Ada Putusan Pengadilan
Sabtu, 07 November 2020 - 08:51 WIB
loading...
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (tengah) saat memimpin pelaksanaan rapat paripurna yang digelar melalui video conference di Gedung Serba Guna DPRD setempat.(Foto/Inews TV/Sigit Dzakwan)
A
A
A
KUALA PEMBUANG - Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengaku sampai saat ini masih belum mendapatkan kabar resmi mengenai kelanjutan dari kasus oknum anggota Dewan, M. Erwin Toha yang tersangkut kasus narkoba.
Seperti yang diketahui, M. Erwin Toha beberapa waktu lalu diamanakan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus penyalagunaan narkoba.
Seiring dengan hal tersebut, Eko mengaku juga masih menunggu kabar atau surat resmi dari pihak yang menangani perkara tersebut.
"Belum ada kabar pastinya, karena biasanya setiap tahapan yang dijalani oleh Erwin pasti ada surat yang disampaikan kepada saya, kalau tidak salah selama ini saya sudah terima tiga surat dari pihak yang menangani, tapi untuk yang terkahir ini masih belum," katanya di Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah, Jum'at (6/11/2020). (BACA JUGA: Doni Sudah Menjadi Target Polisi Sebelum Dilantik sebagai Anggota DPRD)
Ia mengatakan, jika berbicara secara kelembagaan, pihaknya hanya menangani dari segi administrasi yang bersangkutan khususnya hak keuangan.
Saat pertama kali kasus tersebut, pihaknya juga langsung melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai hak keuangannya.
Disamping itu, mengenai pelanggaran disiplin juga telah disampaikan kepada pihak partai politik yang bersangkutan. Bukan hanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Erwin, akan tetapi masalah disiplin yang dilakukan oleh jajaran anggota dewan lainnya juga ikut disampaikan oleh pihaknya kepada partai politik masing-masing.
Seperti yang diketahui, M. Erwin Toha beberapa waktu lalu diamanakan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus penyalagunaan narkoba.
Seiring dengan hal tersebut, Eko mengaku juga masih menunggu kabar atau surat resmi dari pihak yang menangani perkara tersebut.
"Belum ada kabar pastinya, karena biasanya setiap tahapan yang dijalani oleh Erwin pasti ada surat yang disampaikan kepada saya, kalau tidak salah selama ini saya sudah terima tiga surat dari pihak yang menangani, tapi untuk yang terkahir ini masih belum," katanya di Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah, Jum'at (6/11/2020). (BACA JUGA: Doni Sudah Menjadi Target Polisi Sebelum Dilantik sebagai Anggota DPRD)
Ia mengatakan, jika berbicara secara kelembagaan, pihaknya hanya menangani dari segi administrasi yang bersangkutan khususnya hak keuangan.
Saat pertama kali kasus tersebut, pihaknya juga langsung melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai hak keuangannya.
Disamping itu, mengenai pelanggaran disiplin juga telah disampaikan kepada pihak partai politik yang bersangkutan. Bukan hanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Erwin, akan tetapi masalah disiplin yang dilakukan oleh jajaran anggota dewan lainnya juga ikut disampaikan oleh pihaknya kepada partai politik masing-masing.
Lihat Juga :