Dituding Produksi Bahan Terlarang oleh Berita Tak Bertanggung Jawab, PT KPC Berikan Klarifikasi

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:43 WIB
Dituding Produksi Bahan...
Dituding Produksi Bahan Terlarang oleh Berita Tak Bertanggung Jawab, PT KPC Berikan Klarifikasi
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Tulisan disebuah blog yang bukan karya jurnalistik menyudutkan PT Kapuas Prima Coal (KPC) Tbk. PT KPC merupakan perusahaan pertambangan yang legal dan mengantongi izin resmi di Kabupaten Lamandau dan Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, sejak 2008 silam.

Dalam tulisan disebuah blog tersebut yang di-apload pada 8 Febuari 2020 berjudul "PT KPC Tertutup Terhadap Media, Disinyalir Bangun Pabrik Ilegal dan Produksi Bahan Terlarang".

Tulisan itupun tersebar diinternet, dan membuat manajemen KPC merasa harus mengklarifikasi. Jika dibiarkan akan menjadi bola liar, dan dapat memperburuk citra perusahaan yang sudah berkembang pesat ini.

Dalam tulisan diblog tersebut, PT KPC dituding memproduksi bahan peledak dan narkoba di kawasan perusahaan. Tudingan tersebut sangat tidak berdasar. Oleh kerena itu, bagian legal perusahaan melalui Kepala Kantor Cabang PT. KPC, Muhammad Nurdin sudah membuat laporan ke polisi untuk menjerat hukum oknum yang mengaku sebagai wartawan ke Polres Kotawaringin Barat.

Pihak perusahaan juga telah melayangkan surat keberatan kepada penulis yang tidak memiliki alamat kantor medianya. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi kepada media tersebut dengan tenggat waktu 2 x 24 jam sejak surat tersebut diterima yakni, Rabu (19/2/2020).

Direktur PT KPC Padli Noor kepada MNC Media mengatakan, judul ditulisan tersebut sudah masuk ke ranah pencemaran nama baik dan juga melanggar UU ITE.

Padli menegaskan, pada awalnya pihak perusahaan tidak langsung bereaksi setelah membaca tulisan di salah satu blog yang juga diposting di media sosial itu. Mereka lebih mengutamakan untuk berkonsultasi ke pihak Kepolisian, dan ke wartawan untuk mendapatkan masukan.

“Minggu lalu kita sudah resmi membuat laporan pendahuluan ke Polres Kotawaringin Barat, dan yang melaporkan langsung Kepala Cabang PT KPC,” terangnya di kantornya, Rabu (19/2/2020).

Ia menjelaskan, untuk diketahui PT KPC adalah sebuah perusahaan pertambangan mineral biji besi dan logam dasar. Menurutnya, PT KPC mempunyai legalitas, mempunyai izin usaha pertambangan operasi dan produksi yang dikeluarkan oleh Bupati Lamandau pada saat itu.

Ia juga menjelaskan bahwa di kawasan pelabuhan Bumi Harjo (Tanjung Kalaf), PT KPC juga bergerak dalam tiga bidang usaha yaitu kepelabuhan yang izin tersebut biasanya dikenal dengan izin terminal untuk kepentingan sendiri yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut tahun 2015.

Kemudian pihaknya dalam kawasan pelabuhan tersebut juga sedang membangun smelter, dan ada dua pabrik yang dibangun di kawasan tersebut. Dan untuk hal itu ditegaskannya bahwa bahwa dari Kementerian ESDM juga melakukan evaluasi dan penilaian setiap enam bulan sekali terhadap keseriusan KPC dalam membangun smelter.

“Dan bagian usaha ke tiga yakni pabrik pengolahan seng oksida, itu yang mengeluarkan izin adalah Kementerian Perindustrian dan LHK, jadi kalau dituding membangun pabrik ilegal sangat tidak tepat dan tidak benar.”

Ia juga mengecam keras adanya tulisan dari blog tersebut bahwa PT KPC telah memproduksi bahan terlarang, dalam bentuk bom dan narkoba. “Itu sangat tidak benar, kita perusahaan milik publik karena sudah Tbk dan investor juga dari masyarakat luas. Ini sangat membahayakan bagi operasional perusahaan jika dibiarkan. Jika sejak 19 Febuari 2020 sampai 21 Febuari 2020 surat kita ke media tersebut tidak ditanggapi, maka kami akan memproses hukum siapapun orang yang menulis dan membantu menyebarluaskan berita hoax tersebut,” pungkasnya.
(zil)
Berita Terkait
Pencurian Ribuan Pakaian...
Pencurian Ribuan Pakaian Dalam di Kota Waringin Barat
Terungkap! Napi Ruslan...
Terungkap! Napi Ruslan Ternyata Kabur lewat Menara Jaga, Gunakan Beberapa Sarung Diikat
Menjadi Korban PHK,...
Menjadi Korban PHK, IRT di Kota Waringin Jualan Sabu
DPRD Kobar Desak Dinas...
DPRD Kobar Desak Dinas PUPR Koordinasi dengan Pemprov Atasi Banjir di Jalan Kotawaringin Lama
Perempuan di Kobar Ditemukan...
Perempuan di Kobar Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Terpeleset saat Mancing
Nahas, Orang Utan di...
Nahas, Orang Utan di Kalteng Jadi Sasaran Tembakan Senapan Angin
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
27 menit yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
33 menit yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
1 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
1 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
2 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 jam yang lalu
Infografis
Kenaikan Kedelai Tak...
Kenaikan Kedelai Tak Wajar, Perajin Tempe di Cimahi Stop Produksi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved