DPRD Kobar Sahkan 4 Raperda Baru Bersama Eksekutif

Kamis, 20 Februari 2020 - 09:35 WIB
DPRD Kobar Sahkan 4...
DPRD Kobar Sahkan 4 Raperda Baru Bersama Eksekutif
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, sepakat mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini digelarnya Dalam rapat Paripurna ke 5 masa sidang II tahun 2020 di Aula DPRD Kobar, Rabu (12/2/2020). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin.

Keempat Ranperda yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat yakni Ranperda pembentukan RSUD, Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kobar No 5 tahun 2012 tentang Izin Tempat Usaha, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Kobar No 8 tahun 2019 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor dan Ranperda tentang Penyelenggaraan sistem pemerintah berbasis elektronik.

Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin mengatakan, Perda sebagai salah satu produk kebijakan tertinggi daerah hal ini merupakan bagian dari peraturan perundang – undangan. Karena itu menjadi sebuah kewajiban pembentukan produk hukum daerah yang mengacu pada regulasi hukum yang ada.

“Dengan telah disahkannya menjadi Peraturan Daerah maka diharapkan Pemkab Kobar bisa melaksanakan Perda tersebut demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun demikian agar Perda yang telah disahkan dapat berjalan seperti yang diharapkan bersama, sebaiknya segera lakukan sosialisasi,” ungkap Mulyadin.

Di samping itu lanjut dia, agar segera disosialisasikan kepada masyarakat Kobar, sehingga masyarakat bisa mengetahui keberadaan perda baru yang telah disahkan ini.
(zil)
Berita Terkait
Penetapan Perda Pertanggungjawaban...
Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2019
Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban...
Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gowa 2021
Ranperda Pertanggungjawaban...
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Luwu Utara Ditetapkan Menjadi Perda
DPRD Makassar Setujui...
DPRD Makassar Setujui Ranperda LPJ APBD 2019 jadi Perda
Dewan Dorong Anggaran...
Dewan Dorong Anggaran Sertifikasi Aset Daerah di APBD-P
DPRD Bantaeng Setujui...
DPRD Bantaeng Setujui Ranperda APBD Perubahan Menjadi Perda 2020
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
43 menit yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
7 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved