HK Pastikan Material Timbunan Jalan Tol Padang-Sicincin Sesuai Spesifikasi dan Lulus Uji Lab
A
A
A
PADANGPARIAMAN - PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengembangkan Jalan Tol Trans-Sumatera Ruas Padang-Sicincin memastikan bahwa semua material yang digunakan dalam pembangunan tol sesuai spesifikasi dan telah lulus uji lab. Hal ini disampaikan Project Director Jalan Tol Padang-Sicincin Ramos Pardede, pada Selasa 18 Februari di Padang. (Baca: Beredar Video Drone Proyek Jalan Tol Padang Sicincin Diduga Gunakan Tanah Hitam)
Ramos menyampaikan bahwa PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku kontraktor pelaksana Jalan Tol tersebut dipastikan mengikuti standar dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
"Setiap material yang masuk area proyek harus melalui PPM atau Permohonan Persetujuan Material di mana sebelumnya telah dilakukan terlebih dahulu uji laboratorium dengan berbagai metode uji," terang Ramos dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (19/2/2020). (Baca juga: Margarito Kamis: Kejaksaan Bisa Periksa Proyek Tol Padang-Sicincin)
Lebih lanjut Project Director ini menjelaskan bahwa uji material yang akan digunakan tidak sebatas warna. "Salah satu indikasi adalah warna, tetapi ada cukup banyak parameter lain yang diuji sebelum material tersebut layak menjadi bagian dari pembangunan, ini yang harus diperhatikan," katanya lagi.
Ramos mengatakan, bahwa pengawasan atas spesifikasi teknis sangat ketat dan melibatkan konsultan pengawas, sehingga dapat dipastikan semua material yang digunakan adalah material yang sesuai spesifikasi dan sudah lolos uji laboratorium Balai PJN III Kementrian PUPR.
"Konsesi proyek ini 40 tahun, kami pastikan untuk menghasilkan produk jalan tol yang terbaik," timpalnya. (Berita sebelumnya: Beredar Video Drone Proyek Jalan Tol Padang Sicincin Diduga Gunakan Tanah Hitam)
Ramos juga menegaskan dampak Positif Pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin, yaitu Pertama, melibatkan tenaga kerja lokal, baik di quari, subkon dan vendor. Kedua, sebagian besar karyawan adalah putra asli daerah. Ketiga proyek ini sebelum proses pembangunan sudah melalui perencanaan yang komprehensif dengan mempertimbangkan segala aspek, salah satunya amdal. "Sehingga setelah pembangunan proyek ini selesai dipastikan berdampak positif terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, dan tidak merusak lingkungan sekitar tol," tandasnya.
Tol Ruas Pekanbaru-Padang sepanjang 254,80 km merupakan koridor penghubung yang akan menghubungkan Provinsi Riau dan Sumatera Barat. Jalan tol ini terdiri dari 6 (enam) seksi yaitu Seksi I Padang-Sicincin (36,15km), Seksi II Sicincin-Bukittinggi (38km), Seksi III Bukittinggi-Payakumbuh (34km), Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan (58km), Seksi V Pangkalan-Bangkinang (56km) dan Seksi VI Bangkinang-Pekanbaru (38km).
Pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Padang ini diharapkan dapat segera terbangun sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sumatera Barat dan Riau pada khususnya, baik dari sektor pariwisata, pertanian, kuliner dan juga tentunya dapat memangkas waktu tempuh dari Padang menuju Pekanbaru, sehingga lebih singkat.
Sebelumnya terkait dugaan penggunaan tanah hitam dalam proyek Tol Padang Sicincin, Ramos Pardede mengatakan, bahwa tanah hitam tersebut hanya digunakan untuk jalan kerja bukan untuk pengurukan jalan tol.
"Berdasarkan info di lapangan mereka (pekerja) memang mengakui ada yang membawa tanah hitam tersebut karena stok tanah memang jauh dan sulit didapat di daerah tersebut. Tapi tanah tersebut hanya digunakan untuk jalan kerja bukan jalan tol," kilahnya.
Namun pernyataan Ramos Pardede ini bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Sri Budi Utomo Setia Wibowo. Menurut pria yang akrab dipanggil Bowo ini, pihaknya memang penggunakan tanah hitam di proyek nasional tersebut namun masih masuk spesifikasi yang ditentukan. Bahkan pria yang diakrab dipanggil Bowo ini menjamin jika penggunaan tanah hitam tersebut sudah diuji melalui pengetesan.
"Ya itu sudah dites di Balai Besar Jalan Nasional 2 Padang. Dimana, pengetesannya itu juga tidak bisa dintervensi oleh pihak manapun," kata Bowo kepada SINDOnews, Selasa (18/2/2020).
Wali Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman Damanhuri juga sebelumnya mempertanyakan alasan penggunaan tanah hitam dalam pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin oleh PT Hutama Karya Infrastruktur. Karena sebelumnya Project Director Hutama Karya Ruas Jalan Tol Padang-Sicincin Ramos Pardede mengatakan, bahwa pihaknya menggunakan tanah hitam tersebut karena stok tanah merah memang jauh didapat di daerah tersebut.
Padahal menurut Wali Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman Damanhuri ada tambang tanah merah yang berizin di daerahnya dan jaraknya dekat sekali hanya 2 kilometer dari area pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin.
"Saya juga bingung kenapa mereka (PT HKI) ambil tanah hitam dari arah Kota Padang itukan cukup jauh dari lokasi proyek padahal ada tambang tanah merah yang dekat dengan proyek tersebut ada sekitar puluhan hektare dan sudah berizin," kata Damanhuri, Senin (17/2/2020).
Ramos menyampaikan bahwa PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku kontraktor pelaksana Jalan Tol tersebut dipastikan mengikuti standar dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
"Setiap material yang masuk area proyek harus melalui PPM atau Permohonan Persetujuan Material di mana sebelumnya telah dilakukan terlebih dahulu uji laboratorium dengan berbagai metode uji," terang Ramos dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (19/2/2020). (Baca juga: Margarito Kamis: Kejaksaan Bisa Periksa Proyek Tol Padang-Sicincin)
Lebih lanjut Project Director ini menjelaskan bahwa uji material yang akan digunakan tidak sebatas warna. "Salah satu indikasi adalah warna, tetapi ada cukup banyak parameter lain yang diuji sebelum material tersebut layak menjadi bagian dari pembangunan, ini yang harus diperhatikan," katanya lagi.
Ramos mengatakan, bahwa pengawasan atas spesifikasi teknis sangat ketat dan melibatkan konsultan pengawas, sehingga dapat dipastikan semua material yang digunakan adalah material yang sesuai spesifikasi dan sudah lolos uji laboratorium Balai PJN III Kementrian PUPR.
"Konsesi proyek ini 40 tahun, kami pastikan untuk menghasilkan produk jalan tol yang terbaik," timpalnya. (Berita sebelumnya: Beredar Video Drone Proyek Jalan Tol Padang Sicincin Diduga Gunakan Tanah Hitam)
Ramos juga menegaskan dampak Positif Pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin, yaitu Pertama, melibatkan tenaga kerja lokal, baik di quari, subkon dan vendor. Kedua, sebagian besar karyawan adalah putra asli daerah. Ketiga proyek ini sebelum proses pembangunan sudah melalui perencanaan yang komprehensif dengan mempertimbangkan segala aspek, salah satunya amdal. "Sehingga setelah pembangunan proyek ini selesai dipastikan berdampak positif terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, dan tidak merusak lingkungan sekitar tol," tandasnya.
Tol Ruas Pekanbaru-Padang sepanjang 254,80 km merupakan koridor penghubung yang akan menghubungkan Provinsi Riau dan Sumatera Barat. Jalan tol ini terdiri dari 6 (enam) seksi yaitu Seksi I Padang-Sicincin (36,15km), Seksi II Sicincin-Bukittinggi (38km), Seksi III Bukittinggi-Payakumbuh (34km), Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan (58km), Seksi V Pangkalan-Bangkinang (56km) dan Seksi VI Bangkinang-Pekanbaru (38km).
Pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Padang ini diharapkan dapat segera terbangun sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sumatera Barat dan Riau pada khususnya, baik dari sektor pariwisata, pertanian, kuliner dan juga tentunya dapat memangkas waktu tempuh dari Padang menuju Pekanbaru, sehingga lebih singkat.
Sebelumnya terkait dugaan penggunaan tanah hitam dalam proyek Tol Padang Sicincin, Ramos Pardede mengatakan, bahwa tanah hitam tersebut hanya digunakan untuk jalan kerja bukan untuk pengurukan jalan tol.
"Berdasarkan info di lapangan mereka (pekerja) memang mengakui ada yang membawa tanah hitam tersebut karena stok tanah memang jauh dan sulit didapat di daerah tersebut. Tapi tanah tersebut hanya digunakan untuk jalan kerja bukan jalan tol," kilahnya.
Namun pernyataan Ramos Pardede ini bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Sri Budi Utomo Setia Wibowo. Menurut pria yang akrab dipanggil Bowo ini, pihaknya memang penggunakan tanah hitam di proyek nasional tersebut namun masih masuk spesifikasi yang ditentukan. Bahkan pria yang diakrab dipanggil Bowo ini menjamin jika penggunaan tanah hitam tersebut sudah diuji melalui pengetesan.
"Ya itu sudah dites di Balai Besar Jalan Nasional 2 Padang. Dimana, pengetesannya itu juga tidak bisa dintervensi oleh pihak manapun," kata Bowo kepada SINDOnews, Selasa (18/2/2020).
Wali Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman Damanhuri juga sebelumnya mempertanyakan alasan penggunaan tanah hitam dalam pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin oleh PT Hutama Karya Infrastruktur. Karena sebelumnya Project Director Hutama Karya Ruas Jalan Tol Padang-Sicincin Ramos Pardede mengatakan, bahwa pihaknya menggunakan tanah hitam tersebut karena stok tanah merah memang jauh didapat di daerah tersebut.
Padahal menurut Wali Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman Damanhuri ada tambang tanah merah yang berizin di daerahnya dan jaraknya dekat sekali hanya 2 kilometer dari area pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin.
"Saya juga bingung kenapa mereka (PT HKI) ambil tanah hitam dari arah Kota Padang itukan cukup jauh dari lokasi proyek padahal ada tambang tanah merah yang dekat dengan proyek tersebut ada sekitar puluhan hektare dan sudah berizin," kata Damanhuri, Senin (17/2/2020).
(sms)