Di PHK tanpa Pesangon, 300 Buruh PT Lonsum Ancam Duduki Lahan Perusahaan

Rabu, 19 Februari 2020 - 11:45 WIB
Di PHK tanpa Pesangon,...
Di PHK tanpa Pesangon, 300 Buruh PT Lonsum Ancam Duduki Lahan Perusahaan
A A A
MURATARA - Ratusan buru PT London Sumatera (Lonsum) di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatara Selatan (Sumsel), demo di depan pabrik milik PT Lonsum pada Selasa (18/2/2020).

Mereka menuntut pihak perusahaan membayar pesangon terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Mantan karyawan PT Lonsum tersebut mengancam akan terus menempati kawasan, bahkan akan mendirikan tenda di depan pabrik hingga ada penyelesaian dari pihak perusahaan.

Nampak ikut juga puluhan ibu-ibu yang menggelar aksi. Mereka tahan berpanasan-panasan demi menuntut hak mereka, dengan membawa sepanduk yang beruliskan 'Bayarkan pesangon kami sesuai undang-undang dan Kebijakan Anda Menyiksa Kami'.

Kordinator aksi sekaligus Ketua DPC Sirbundo Muratara, Rinto Simamorang menyampaikan peryataan sikap dan tututan pekerja. Tuntutan mereka adalah pakaian kerja yang belum diperbaiki, pemaksaan (diwajibkan) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pemutusan hubungan kerja PKWT dan tanpa adanya pesangon.

Ia mendesak pihak pihak perusahaan secara terbuka memberikan penjelasan maupun penyelesai terhadap tuntutan massa.

"Sesuai kesepakatan jika tidak ada kesepakatan dan keputusan pihak perusahaan menyelesaikan permasalahan ini maka kami akan bertahan disini. Dan untuk sementara akan melumpuhkan aktivitas perusahaan sebelum adanya keputusan dari pihak pimpinan PT. Lonsum," kata Rinto.

Nurhani salah satu mantan pekerja perusahaan PT Lonsum menambahkan, mengatakan jika ia bekerja di PT Lonsum sejak tahun 1994 dan sampai 2019 lalu diberhentikan oleh pihak perusahaan secara sepihak dan tanpa sebab. Sewaktu masih bekerja dirinya ditempatkan oleh pihak Perusahaan sebagai mandor pembibitan.

"Saya diberhentikan juga tanpa adanya pesangon yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan, serta tanpa jelas apa masalahnya,” tukasnya.

Aksi ujuk rasa ditanggapi oleh Manejer PT Lonsum Syahrul, dan menemui sejumlah massa untuk ikut bersamanya ke dalam ruangan untuk melakukan mediasi.

"Saya juga di sini sebagai pekerja, jadi lebih baik kita lakukan audiensi di dalam ruangan perwakilan dari massa untuk menyampaikan tuntutan. Kami akan sampaikan apa yang menjadi tuntutan kepada pimpinan di pusat (Jakarta)," kata Syahrul.

Namun dengan tegas undang tersebut ditolak oleh para massa, para buruh berharap musyawarah digelar dihadapan ratusan massa dan pihak perusahaan diminta menanggapi tuntutan para peserta aksi.

Dari hasil pantauan massa sudah mendirikan tenda, mereka akan terus melakukan aksi sampai pihak perusahaan memenuhi tuntutan mereka.
(zil)
Berita Terkait
Desk Pilkada, Bentuk...
Desk Pilkada, Bentuk Dukungan Pemda Kawal Pilkada
Viral di Medsos Foto...
Viral di Medsos Foto Balon Wabup Muratara Bersama Wanita Cantik, Ternyata Hoax
Kericuhan Pilkada Muratara...
Kericuhan Pilkada Muratara Sumsel, 2 Warga Bawa Sajam Ditangkap
Gubernur Herman Deru...
Gubernur Herman Deru Luncurkan Pilkada Kabupaten OKUT
HD Hadiri Pembukaan...
HD Hadiri Pembukaan Konvensi Pilkada Serentak 2020 se-Sumsel
Usulan Anggaran Pilkada...
Usulan Anggaran Pilkada Sumsel Belum Direspon Pemprov
Berita Terkini
Sungai Batanghari Meluap,...
Sungai Batanghari Meluap, 30 Sekolah di Muarojambi Terendam Banjir
6 menit yang lalu
Berkah Ramadan, KPN...
Berkah Ramadan, KPN Corp Salurkan Bantuan untuk Sekolah Anak-anak Kurang Mampu
12 menit yang lalu
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
45 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
3 jam yang lalu
Infografis
2.361 Perusahaan di...
2.361 Perusahaan di Inggris Alami Kebangkrutan dan Lenyap
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved