Usulan Anggaran Pilkada Sumsel Belum Direspon Pemprov
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengajukan usulan anggaran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp359 miliar. Anggaran tersebut nantinya diperuntukkan untuk rangkaian Pilkada di Sumsel, termasuk pembayaran PPK, PPS seluruh Sumsel yang diprediksi menelan anggaran paling besar.
Untuk DPD, kata Amrah, akan dimulai pada Desember 2022, karena pendaftaran DPD itu berbeda karena harus mengumpulkan dukungan KTP dan harus diverifikasi. "KTP ini akan diverifikasi KPU sampai memenuhi syarat minimal," jelasnya.
Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp359 miliar. Anggaran tersebut nantinya diperuntukkan untuk rangkaian Pilkada di Sumsel, termasuk pembayaran PPK, PPS seluruh Sumsel yang diprediksi menelan anggaran paling besar.
Untuk DPD, kata Amrah, akan dimulai pada Desember 2022, karena pendaftaran DPD itu berbeda karena harus mengumpulkan dukungan KTP dan harus diverifikasi. "KTP ini akan diverifikasi KPU sampai memenuhi syarat minimal," jelasnya.
(don)