Jadi Tersangka Korupsi, Ribuan Warga Desak Plt Bupati Bengkalis Ditahan

Selasa, 18 Februari 2020 - 17:22 WIB
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Ribuan Warga Desak Plt Bupati Bengkalis Ditahan
A A A
PEKANBARU - Ribuan warga dan mahasiswa melakukan aksi demo mendesak polisi segera menahan Plt (pelaksana tugas) Bengkalis, Muhammad yang telah berstatus tersangka korupsi. Ini menyusul pernyataan Polda Riau yang sebelumnya akan menjemput paksa Muhammad karena sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Pihak Polda Riau sudah menetapkan Muhammad yang baru diangkat jadi Plt Bengkalis tersangka korupsi Rp 3,4 miliar kasus proyek pipa transmisi. Penetapan tersangka setelah polisi dan kejaksaan melakukan gelar perkara.

Ribuan warga dan mahasiswa dari Aliansi Masyarakat Bengkalis mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Jalan Gajah Mada. Dimana sebelumnya Polda Riau menegaskan akan menjemput paksa Muhammad karena dua kali mangkir dari pemeriksaan.

"Kita malu mempunyai pimpinan berstatus tersangka. Dia juga tidak kooperatif dipanggil polisi. Kita minta Plt Bupati Bengkalis ditahan. Kita malu dipimpin seorang tersangka," kata Iwan Saputra kordinator aksi di depan Kantor Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru Selasa (18/2/2020).

Mereka menilai polisi tidak serius untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. Upaya pemanggilan paksa yang sebelumnya digaungkan dianggap gertak sambal. "Jika tidak ditahan, ini jadi preseden buruk penanganan korupsi," imbuhnya.

Muhammad saat ini tersandung kasus dugaan suap proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, terjadi pada 2013. Saat itu Muhammad menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PU Pemprov Riau. Dia terlibat kasus korups pipa senilai Rp3,4 miliar.

Muhammad sebelumnya menjabat Wakil Bupati Bengkalis. Dia diangkat setelah Bupati Bengkalis nonaktif Amirul Mukminin ditahan KPK terkait korupsi jalan. Pekan lalu, dia ditunjuk oleh Gubernur Riau dan diamini oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi Plt Bupati Bengkalis. Padahal Muhammad sendiri menyandang status tersangka.

Usai berdemo di Kantor Reskrimsus Polda Riau, massa melakukan aksi yang sama di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. Tuntutan sama, mendesak polisi segera menahan Muhammad.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6791 seconds (0.1#10.140)