Komnas PA Minta Pelaku Aborsi di Paseban Dihukum Seberat-beratnya

Minggu, 16 Februari 2020 - 20:47 WIB
Komnas PA Minta Pelaku...
Komnas PA Minta Pelaku Aborsi di Paseban Dihukum Seberat-beratnya
A A A
JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak (PA) menilai praktik aborsi ilegal di Kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, merupakan kejahatan luar biasa. Komnas PA meminta para pelaku kejahatan tersebut dihukum dengan sangat berat.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menegaskan, apa yang dilakukan oleh para pelaku ini bukan lah sesuatu yang biasa melainkan menjadi hal luar biasa. "Ini termasuk kejahatan yang luar biasa, karena mereka menjadikan ini suatu pekerjaan yang biasa," kata Arist kepada wartawan Minggu (16/2/2020).

Dia menuturkan, pihaknya meminta kepada penyidik untuk menambahkan pasal perlindungan anak. Karena, apa yang dilakukan oleh ketiga pelaku adalah merampas hak hidup anak yang sedang dikandung.

Selain itu, para pelaku juga bukan sekali dua kali ini tertangkap dalam melalukan kejahatan aborsi ilegal ini. Bahkan dokter A juga masuk dalam DPO kepolisian karena kejahatan yang sama. (Baca: Polisi Temukan 903 Janin Hasil Aborsi Ilegal Dibuang di Septic Tank)

Sehingga Arist berharap hukuman bagi mereka semua bisa ditambahkan karena tidak ada penyesalan atas perbuatan mereka. "Kita harapkan hukumannya digandakan, karena mereka ini tidak pernah kapok dengan perbuatannya," ujarnya.

Dalam melakukan aksi aborsi, para pelaku memang tidak pandang bulu. Bahkan untuk tarif mulai dari Rp1-15 juta. Tidak hanya itu, perlengkapan yang digunakan juga tidak steril. "Kita lihat, lokasi yang dijadikan klinik ilegal ini memang rumah biasa dan perlengkapannya tidak ada yang steril," tuturnya.

Aris juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menelusuri apakah ada pasien yang justru menjadi korban dari mereka. Karena, ada dugaan dengan alat yang kurang mumpuni seperti ini justru ada pasien yang menjadi korban.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ysri Yunus menuturkan, dokter A sudah hampir selama tiga bulan memercayakan praktik kliniknya ke RM karena dia kurang sehat. "Dia menitipkan kepada RM dan juga stafnya untuk aborsi. Dia hanya mendapat upah," katanya.

Yusri menegaskan tempat yang dijadikan praktik aborsi itu sendiri adalah kediaman dokter A. Sewanya seharga Rp175 juta per tahun. A punya ratusan kaki tangan mulai dari bidan dan calo. "Tempat ini dia sewa selama tiga tahun dengan harga Rp175 juta per tahun. Sewa sudah berjalan 21 bulan. Dia mempunyai kaki tangan sekitar 50 bidan dan hampir 100 calo untuk mempromosikan Klinik Paseban," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat terbongkar. Polisi mencokok tiga orang diduga sebagai pelakunya. Mereka adalah seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI.
(whb)
Berita Terkait
Pengungkapan Kasus Praktik...
Pengungkapan Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bali
2 Bidan di Kota Kendari...
2 Bidan di Kota Kendari Gugurkan Kandungan Siswa Kelas 1 SMA
Aborsi Ilegal di Klinik...
Aborsi Ilegal di Klinik Pandeglang, Sudah Lebih 100 Janin Digugurkan
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Terkuak, Kuburan Janin...
Terkuak, Kuburan Janin Bayi yang Ditemukan Warga Bukan Korban Aborsi
Cegah Aborsi Ilegal,...
Cegah Aborsi Ilegal, Akademisi: Kesehatan Reproduksi Harus Diajarkan Sejak Dini
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
1 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
1 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
3 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
4 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved