Soal Korban Tewas di Nduga, Pemuda Papua Nilai Veronika Koman Provokator

Minggu, 16 Februari 2020 - 18:01 WIB
Soal Korban Tewas di...
Soal Korban Tewas di Nduga, Pemuda Papua Nilai Veronika Koman Provokator
A A A
JAYAPURA - Ketua Umum Pemuda Adat Papua (PAP) Yan Christian Arebo menilai, laporan atau pernyataan pengacara HAM Veronika Koman terkait data 57 tahanan politik dan 234 korban sipil yang disebut tewas di Nduga sejak Desember 2018 sangat provokatif.

"Itu (Veronica Koman) laporan ataupun pernyataan yang provokatif, kok disebut tahanan politik?. Padahal ke-57 tahanan itu adalah dugaan pelaku tindak kriminal pada tahun lalu," ujar Christian, Minggu (16/2/2020).

Menurut dia, seharusnya Veronica Koman tidak hanya mendengar atau mengumpulkan data secara sepihak, tetapi juga harus melihat persoalan sebenarnya yang terjadi. Mengapa ke-57 orang itu disebut tahanan, karena bertindak kriminal beda dengan status tahanan politik.

"Seharusnya dia (Veronika Koman) bicara sesuai fakta, dan data dan datang ke Papua, jangan hanya terima data lalu bicara di luar eolah-olah ada di Papua. Veronica Koman bisa disebut penyebar hoax atau provokator membuat Papua bergejolak lagi," kata Christian.

"Tindakan hukum untuk pelaku 57 orang tahanan yang diduga sebagai otak kerusuhan atau pembakaran itu sesuai dengan ketentuan pidana, jadi tindaka mereka ini pidana murni bukan politik," sambungnya.

Untuk itu, Arebo sapaan akrab Christian, mendorong Polri dalam hal ini Polda Papua untuk mengambil langkah hukum terkait pernyataan Veronika Koman yang bisa membuat gaduh di Bumi Cenderawasih.

"Saya minta agar Pak Kapolda Papua tindak tegas terkait pernyataan dia (Veronika Koman), dia kan masih berstatus WNI seharusnya paham soal masalah ini, apalagi seorang pengacara," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw telah membantah pernyataan Veronika Koman terkait hal ini. Mantan Kapolda Sumut dan Papua Barat itu, pada Jumat (14/02/2020) mengatakan pernyataan Veronika yang kini berstatus tersangka oleh Polri tersebut tidak benar bahkan memutarbalikkan fakta yang ada. Sebaliknya, 57 tahanan itu mendekam di penjara karena melakukan tindak pidana (kriminal).

"Saya tegas katakan pernyataan seorang saudara Veronica Koman ada 57 tahanan politik, saya katakan tidak benar," tegas Kapolda.

Menurut Kapolda, pihaknya menangani secara profesional lewat penegakan hukum positif sehingga jika ada apa-apa di Papua jangan langsung dikaitkan dengan politik.

"Jangan dari (Australia) sana dapat data simpang siur lalu buang ke publik (di Indonesia bahkan dunia) kami di sini aparat yang ditugaskan negara secara sah dan sebagai perpanjangan tangan negara," pungkasnya.
(zil)
Berita Terkait
OPM Tembak Warga Sipil...
OPM Tembak Warga Sipil di Tembagapura, 1 Korban Kritis
Pasukan Gabungan TNI...
Pasukan Gabungan TNI Buru Pimpinan OPM
Kepala Suku Jayawijaya...
Kepala Suku Jayawijaya Ajak Warga Tak Terprovokasi Agenda Politik Papua Merdeka
Kelompok KNPB Aniaya...
Kelompok KNPB Aniaya Warga hingga Tewas di Maybrat Papua Barat
LIPI: Dialog Damai dan...
LIPI: Dialog Damai dan Bermartabat Adalah Kunci Utama Integrasi Papua
2 Anggota KKSB Pimpinan...
2 Anggota KKSB Pimpinan Egianus Kogoya Tewas Ditembak di Nduga Papua
Berita Terkini
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
23 menit yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
48 menit yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
56 menit yang lalu
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
1 jam yang lalu
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
1 jam yang lalu
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved