Melawan Gunakan Sajam, Bandar Narkoba Dilumpuhkan dengan Timah Panas
A
A
A
TANAH KARO - Tim dari Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan, Bijaksana Sembiring (37) Warga Desa Regaji, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo yang merupakan resedivis kasus narkotika, Kamis (13/2/2020) pukul 19.20 WIB, di jalan Kabanjahe-Merek tepatnya di kawasan Villa Regaji.
“Ketika ditangkap, tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan sebilah pisau. Tidak menghiraukan peringatan tembakan, akhirnya petugas terpaksa menembak kedua kakinya. Setelah mendapat perawatan medis, dia kita bawa ke Polres Karo”, ujar Satres Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan , Jumat (14/2/2020) malam.
Sesuai keterangan AKP Ras Maju Tarigan, tersangka digrebek ketika parkir di depan Villa Regaji. Ketika itu, Bijaksana Sembiring sedang berada di dalam mobil Toyota Kijang hijau BK 1282 DA. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 4 paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 4,35 gram, 1 kaca pirex, 1 timbangan elektrik, sebilah pisau berikut sarungnya.
“Mobil yang digunakan tersangka, satu unit hand phone, dan uang tunai Rp 650.000, juga turut kita amankan dan dibawa ke kantor. Bijaksana Sembiring merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang periksa Satres Narkoba Polres Tanah Karo”, ujar AKP Ras Maju Tarigan.
“Ketika ditangkap, tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan sebilah pisau. Tidak menghiraukan peringatan tembakan, akhirnya petugas terpaksa menembak kedua kakinya. Setelah mendapat perawatan medis, dia kita bawa ke Polres Karo”, ujar Satres Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan , Jumat (14/2/2020) malam.
Sesuai keterangan AKP Ras Maju Tarigan, tersangka digrebek ketika parkir di depan Villa Regaji. Ketika itu, Bijaksana Sembiring sedang berada di dalam mobil Toyota Kijang hijau BK 1282 DA. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 4 paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 4,35 gram, 1 kaca pirex, 1 timbangan elektrik, sebilah pisau berikut sarungnya.
“Mobil yang digunakan tersangka, satu unit hand phone, dan uang tunai Rp 650.000, juga turut kita amankan dan dibawa ke kantor. Bijaksana Sembiring merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang periksa Satres Narkoba Polres Tanah Karo”, ujar AKP Ras Maju Tarigan.
(pur)