Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Terdakwa Terbukti Lakukan Penggelapan

Rabu, 12 Februari 2020 - 21:30 WIB
Agenda Pembacaan Eksepsi,...
Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Terdakwa Terbukti Lakukan Penggelapan
A A A
JAKARTA - Sidang pemalsuan dokumen izin hewan dengan terdakwa Kimberly (28) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (11/2/2020). Sidang itu mengagendakan pembacaan eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dia (terdakwa) terbukti secara sah melakukan penipuan dokumen,” kata JPU Fedrik Adhar di PN Jakarta Utara.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Pazal Hendrik. JPU menyebut Kimberly terbukti secara sah melakukan penggelapan. Itu dibuktikan dalam persidangan sebelumnya, beberapa bukti dan keterangan saksi menguatkan kasus tersebut.

“Jadi, bisa dibuktikan ini murni kasus penipuan dan penggelapan,” ucapnya.

Pengacara terdakwa, Habib Novel Alaydrus, enggan berkomentar lebih terkait kasus itu. Menurut dia, seluruh JPU memiliki hak dalam eksepsi, karenanya dia meminta hakim berlaku adil. “Kita lihat nanti. Semoga putusan hakim adil,” tuturnya.

Kuasa hukum korban, Masrin Tarihoran menjelaskan, kasus ini bermula ketika satu sarana yang digunakan Kimberly untuk melakukan aksi penipuan yakni kepemilikannya terhadap dokumen CITES (Covention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang ternyata palsu.

“CITES itu menjadi sarana bagi tersangka dalam melakukan penipuan demi meyakinkan calon korbannya,” kata Masrin.

Akibat kejadian ini, dia menyebutkan kliennya merugi hingga Rp191 juta setelah mengonfirmasi ke Kementerian LHK bahwa CITES tersebut palsu.
(jon)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
10 menit yang lalu
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
35 menit yang lalu
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
39 menit yang lalu
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
3 jam yang lalu
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
3 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
4 jam yang lalu
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved