Narapidana Dalangi Penipuan Sewa Apartemen via Aplikasi Online

Rabu, 12 Februari 2020 - 17:01 WIB
Narapidana Dalangi Penipuan...
Narapidana Dalangi Penipuan Sewa Apartemen via Aplikasi Online
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap penipuan sewa apartemen lewat aplikasi jual beli online. Usut punya usut, dalang dibalik ini adalah seorang narapidana berinisial F.

F merupakan napi kasus penipuan yang berada di Lapas Tenggerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, apartemen yang ditawarkan untuk disewa di sekitar Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.Tersangka F membuat iklanmenggunakan telepon genggam dan laptop dari dalam selnya."Modusnya menggunakan aplikasi online menawarkan sewa apartemen yang ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur," ujar Yusri kepada wartawan Rabu (12/2/2020).

Menurut Yusri, F dibantu dua tersangka lain berinisial D dan E yang masih buron. Keduanya merupakan istri dan kakak kandung F yang berperan meninjau apartemen yang hendak disewa. F menawarkan sewa apartemen Rp3 juta per bulan.

"Dia gaji kaki tangan di sana bervariasi ada yang Rp200.000 per hari, ada juga yang Rp100.000 per hari," ujarnya. Menurut dia, biasanya para korban F mentransfer uang sewa selama satu tahun yakni sekitar Rp30 juta. Uang ditransfer ke rekening F yang memakai data fiktif.

Sayangnya, saat sang penyewa baru menempati apartemen selama 7 hari tiba-tiba mereka diusir pihak menajemen yang mendatangi."Sejauh ini, diduga ada 15 orang yang jadi korban. Kami masih mengembangkan kasus penipuan tersebut," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
1 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
1 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
3 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
3 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
4 jam yang lalu
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
4 jam yang lalu
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved