Masalah Rumah Tangga Tak Selesai Lewat Mulut, Kunci Mobil Akhirnya Bicara
A
A
A
KOTAMOBAGU - Konflik rumah tangga NL, karyawan salah satu perusahaan BUMN di Sulawesi Utara (Sulut), dengan NK (22) sang istri tidak bisa diselesaikan lewat mulut atau diskusi. NL memilih menyelesaikan mkasalah keluarganya dengan cara kekerasan.
Pelaku NL tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya NK menggunakan kunci mobil. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bibir, alis mata, dan perut korban.
Tak tahan atas perlakuan sang suami, korban NK melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kotamobagu.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii mengatakan, korban NK warga Kelurahan Sindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), melaporkan suaminya ke Polsek Kotamobagu pada Senin (10/2/2020).
Dalam laporannya, korban menjelaskan penganiayaan terjadi pada Sabtu (8/2/2020) di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, saat korban sedang menghadiri ibadah.Awalnya korban dan pelaku terjadi adu mulut, kemudian pelaku memukul korban sebanyak lima kali dengan menggunakan kunci mobil. ”Sementara ini dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” tutur kapolsek.
Pelaku NL tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya NK menggunakan kunci mobil. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bibir, alis mata, dan perut korban.
Tak tahan atas perlakuan sang suami, korban NK melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kotamobagu.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii mengatakan, korban NK warga Kelurahan Sindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), melaporkan suaminya ke Polsek Kotamobagu pada Senin (10/2/2020).
Dalam laporannya, korban menjelaskan penganiayaan terjadi pada Sabtu (8/2/2020) di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, saat korban sedang menghadiri ibadah.Awalnya korban dan pelaku terjadi adu mulut, kemudian pelaku memukul korban sebanyak lima kali dengan menggunakan kunci mobil. ”Sementara ini dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” tutur kapolsek.
(zil)