Tidak Mau Diajak Pulang, Pria Ini Tampar dan Ancam Istrinya

Senin, 21 Februari 2022 - 13:18 WIB
loading...
Tidak Mau Diajak Pulang,...
Tidak mau diajak pulang ketika dijemput, S (22) ditampar oleh suaminya, RT (27) serta diancam. (Ist)
A A A
MANADO - Tidak mau diajak pulang ketika dijemput, S (22) ditampar oleh suaminya, RT (27) serta diancam. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi di salah satu penginapan di Malalayang, Kota Manado, pada Sabtu (19/2/2022) pagi.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi mengatakan pelaku suami korban, warga Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (19/02) sekitar pukul 16.00 WITA, di salah satu tempat kos yang berada di Jalan Dolog Malalayang, Manado,” ujarnya, Senin (21/2/2022).

Kejadian tersebut kata, Sumardi terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 WITA, saat pelaku hendak menjemput korban yakni istrinya sendiri.

“Pelaku menjemput korban untuk diajak pulang ke Tombatu, tetapi korban menolak. Terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku lalu menampar pipi kiri korban dan juga mengancam korban,” kata Iptu Sumardi. Baca: Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Resmi Ajukan Banding.

Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar, kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan. “Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Sumardi. Baca Juga: Kejati Sumsel Sebut Aliran Fee Korupsi Masjid Sriwijaya segera Terungkap.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2096 seconds (0.1#10.140)