Sediakan Layanan Tarian Erotis, 2 Wanita dan Mucikari di Senggigi Lombok Ditangkap

Jum'at, 07 Februari 2020 - 17:26 WIB
Sediakan Layanan Tarian...
Sediakan Layanan Tarian Erotis, 2 Wanita dan Mucikari di Senggigi Lombok Ditangkap
A A A
LOMBOK - Jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat menangkap dua orang pemandu lagu atau patner song beserta seorang mucikarinya di sebuah kafé di kawasan Wisata Senggigi Lombok Barat. Dua pemandu lagu tersebut ditangkap karena menyediakan layanan tari erotis atau striptis bagi para pelanggannya. (Baca: Tak Hanya Guru di Bali, Ini Kasus Threesome yang Pernah Heboh)

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, pengungkapan dan penangkapan dua orang pemandu lagu atau patner song beserta seorang mucikarinya ini berkat upaya undercover atau penyamaran yang dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat.

“YM alias NT dan SM alias KR dan DA mucikarinya ini ditangkap polisi karena terbukti menyedikan layanan tari bugil atau striptis bagi para pelanggannya dengan tarif Rp3 juta sekali order,” kata Kabid Humas, Jumat (7/2/2020).

Namun dihadapan Polisi DA sang mucikari sekaligus owner kafé menyanggah menyediakan jasa tari bugil bagi pengunjung kafé.

Kendati menyangkal namun sejumlah barang bukti yang berhasil disita polisi seperti, rekaman pemesanan patner song dan tambahan fasilitas layanan, pakaian dalam perempuan dan uang tunai jutaan rupiah

“YM alias NT dan SM alias KR dan DA mucikarinya yang menjadi tersangka penyedia layanan tari bugil di kenakan pelanggaran Undang undang tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Video Dugem dengan Tarian...
Video Dugem dengan Tarian Erotis Tanpa Baju Gemparkan Tebing Tinggi
Viral! Tarian Erotis...
Viral! Tarian Erotis Waria Bikin Heboh Warga di Tebing Tinggi
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
45 menit yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
46 menit yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
1 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
1 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
2 jam yang lalu
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
2 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved