Ribuan Burung Dilindungi Disita di Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 06 Februari 2020 - 12:07 WIB
Ribuan Burung Dilindungi...
Ribuan Burung Dilindungi Disita di Pelabuhan Bakauheni
A A A
LAMPUNG SELATAN - Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung di lindungi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Ribuan burung dilindungi yang tanpa dilengkapi dokumen tersebut akan diselundupkan dari Padang, Sumatera Barat ke Jakarta. Tim gabungan dari KSKP Bakauheni, BKSDA Lampung dan Balai Karantina Pertanian Lampung menyita satwa tersebut di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. (Baca juga: Penyeludupan Burung Langka dari Jambi Digagalkan di Lampung)
Ribuan Burung Dilindungi Disita di Pelabuhan Bakauheni

Kanit Reskrim KSKP Bakauheni, Ipda Mustholih menjelaskan, petugas awalnya memeriksa kendaraan minibus nopol BA 8087 BF. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata di dalamnya ditemukan paket berupa keranjang plastik maupun kardus yang berisikan berbagai macam jenis burung. (Baca juga; Upaya Penyeludupan Ribuan Burung Asal Sumatera Digagalkan)

Rencananya ribuan ekor burung tersebut akan dibawa ke daerah Cilandak, Jakarta. "Setelah diteliti, ternyata ada beberapa spesies jenis burung dilindungi, yakni cucak daun, ciung emas, beo, cucak ijo, cucak ranting, kinoi, hingga cililin govin," katanya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas membawa kendaraan dan sopir serta puluhan keranjang burung ke kantor KSKP Bakauheni. "Sementara itu untuk tindak lanjut dari kasus ini akan ditangani oleh BKSDA untuk dilakukan penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut untuk menanggulangi maraknya penyelundupan burung maupun satwa dari Sumatera ke Pulau Jawa," ujarnya.

Dia menambahkan, pasal yang dilanggar adalah UU Karantina No 21 tahun 2019 dan UU No 05 tahun 1990 tentang Balai Konservasi Sumber Daya Alam dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(shf)
Berita Terkait
Gagal Diselundupkan,...
Gagal Diselundupkan, 587 Ekor Burung Ilegal Diamankan di Pelabuhan Bakauheni
Ribuan Ekor Burung yang...
Ribuan Ekor Burung yang Dilindungi Gagal Diselundupkan ke Jakarta
Karantina Semarang Gagalkan...
Karantina Semarang Gagalkan Penyelundupan 23 Paruh Burung Rangkong dari Kalimantan
Penyelundupan Satwa...
Penyelundupan Satwa Langka Berhasil Digagalkan Kepolisian Sektor Pelabuhan Bakauheni
3 Film tentang Penyelundupan...
3 Film tentang Penyelundupan Hewan, Nomor 2 Terjadi di Indonesia
Jual 6 Burung Beo Nias...
Jual 6 Burung Beo Nias di Media Sosial, Pelaku Tak Berkutik Diringkus Polisi
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
2 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
3 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
4 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
6 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
6 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
7 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved