Ribuan Burung Dilindungi Disita di Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 06 Februari 2020 - 12:07 WIB
Ribuan Burung Dilindungi...
Ribuan Burung Dilindungi Disita di Pelabuhan Bakauheni
A A A
LAMPUNG SELATAN - Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung di lindungi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Ribuan burung dilindungi yang tanpa dilengkapi dokumen tersebut akan diselundupkan dari Padang, Sumatera Barat ke Jakarta. Tim gabungan dari KSKP Bakauheni, BKSDA Lampung dan Balai Karantina Pertanian Lampung menyita satwa tersebut di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. (Baca juga: Penyeludupan Burung Langka dari Jambi Digagalkan di Lampung)
Ribuan Burung Dilindungi Disita di Pelabuhan Bakauheni

Kanit Reskrim KSKP Bakauheni, Ipda Mustholih menjelaskan, petugas awalnya memeriksa kendaraan minibus nopol BA 8087 BF. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata di dalamnya ditemukan paket berupa keranjang plastik maupun kardus yang berisikan berbagai macam jenis burung. (Baca juga; Upaya Penyeludupan Ribuan Burung Asal Sumatera Digagalkan)

Rencananya ribuan ekor burung tersebut akan dibawa ke daerah Cilandak, Jakarta. "Setelah diteliti, ternyata ada beberapa spesies jenis burung dilindungi, yakni cucak daun, ciung emas, beo, cucak ijo, cucak ranting, kinoi, hingga cililin govin," katanya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas membawa kendaraan dan sopir serta puluhan keranjang burung ke kantor KSKP Bakauheni. "Sementara itu untuk tindak lanjut dari kasus ini akan ditangani oleh BKSDA untuk dilakukan penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut untuk menanggulangi maraknya penyelundupan burung maupun satwa dari Sumatera ke Pulau Jawa," ujarnya.

Dia menambahkan, pasal yang dilanggar adalah UU Karantina No 21 tahun 2019 dan UU No 05 tahun 1990 tentang Balai Konservasi Sumber Daya Alam dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(shf)
Berita Terkait
Gagal Diselundupkan,...
Gagal Diselundupkan, 587 Ekor Burung Ilegal Diamankan di Pelabuhan Bakauheni
Ribuan Ekor Burung yang...
Ribuan Ekor Burung yang Dilindungi Gagal Diselundupkan ke Jakarta
Karantina Semarang Gagalkan...
Karantina Semarang Gagalkan Penyelundupan 23 Paruh Burung Rangkong dari Kalimantan
Penyelundupan Satwa...
Penyelundupan Satwa Langka Berhasil Digagalkan Kepolisian Sektor Pelabuhan Bakauheni
3 Film tentang Penyelundupan...
3 Film tentang Penyelundupan Hewan, Nomor 2 Terjadi di Indonesia
Jual 6 Burung Beo Nias...
Jual 6 Burung Beo Nias di Media Sosial, Pelaku Tak Berkutik Diringkus Polisi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
1 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
3 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
3 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
3 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
3 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved