Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.400 Burung di Bakauheni

Minggu, 24 Maret 2024 - 08:58 WIB
loading...
Petugas Gabungan Gagalkan...
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan 1.400 ekor burung tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu (23/3/2024). Foto/Ist
A A A
LAMPUNG SELATAN - Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.400 ekor burung tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu (23/3/2024).

Tim yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, Jaringan Satwa Indonesia (JSI), unit Satuan Pelayanan Bakauheni, serta Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni.

Kepala Wilayah Kerja Karantina Bakauheni, Akhir Santoso, mengatakan bahwa 1.400 ekor burung tersebut berasal dari Kayu Agung dan OKU Timur, Sumatera Selatan, dengan tujuan akhir di Kalideres, Jakarta Barat.

Penyelundupan ini terungkap saat petugas memeriksa dua bus penumpang. Pada bus pertama dengan nomor polisi B 7004 COW, ditemukan tumpukan keranjang buah dan kardus berisi sekitar 1.300 ekor burung berbagai jenis. Sedangkan pada bus kedua dengan nomor polisi BE 7908 CU, ditemukan 100 ekor burung tambahan dari OKU Timur.

Baca Juga: Penyelundupan 4,7 Ton Jeroan Daging Kerbau Digagalkan di Bakauheni
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Dukung Keberlanjutan...
Dukung Keberlanjutan Pesisir, Sinergi BUMN Jalankan Konservasi Terumbu Karang di Lampung Selatan
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Rekomendasi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved