Wartawan MNC Group Dianiaya, Ini Penjelasan PT NWR

Rabu, 05 Februari 2020 - 17:19 WIB
Wartawan MNC Group Dianiaya, Ini Penjelasan PT NWR
Wartawan MNC Group Dianiaya, Ini Penjelasan PT NWR
A A A
PEKANBARU - PT Nusa Wana Raya (NWR) memberi penjelasan terkait terjadinya kasus penganiayaan terhadap wartawan MNC Group, Indra Yose. Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) ini meminta maaf dan menyatakan siap bertanggungjawab.

"Untuk kerusakan kamera milik wartawan MNC tersebut, perusahaan siap menganti rugi," kata Humas PT NWR, Abdul Hadi, Rabu (5/2/2020). Terkait adanya penganiayaan yang terjadi di lokasi terhadap wartawan, Abdul Hadi mengaku prihatin. Dia menyatakan bahwa perusahaan akan memberikan pembinaan terhadap sekuritinya. (Baca juga: Wartawan MNC Group Dianiaya Sekuriti PT NWR saat Liputan Demo Petani)

"Sebenarnya ada misskomunikasi. Sekuriti perusahaan tidak tahu kalau dia itu wartawan. Saat kejadian, situasi sedang memanas. Jadi kita mohon maaf atas kejadian tersebut," ucap Hadi.

Sementara Indra Yose mengatakan bahwa saat bentrokan yang terjadi Rabu (5/2/2020) pagi. Saat itu dirinya sedang meliput insiden bentrokan antara ratusan petani dan pihak perusahaan NWR. Saat meliput itu datang beberapa sekuriti PT NWR. Mereka mengambil kamera Indra dan melakukan penganiayaan. (Baca juga: Eksekusi Kebun Sawit di Pelalawan Ricuh, 3 Petani Terluka)

"Padahal saya sudah menyebutkan identitas diri, kalau saya jurnalis. Tapi mereka tidak peduli, kamera saya dirampas dan dirusak saya dipukul dan ditendang," ucap Indra. (Baca juga: Kebun Sawit Dieksekusi Perusahaan, Puluhan Wanita Histeris)

Kerusahan terjadi saat petugas melakukan eksekusi ribuan hektare kebun sawit plasma. Eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI No 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 pada 17 Desember 2018. Saat ini 700 warga yang lahannya masuk dalam eksekusi masih melakukan upaya PK (Peninjauan Kembali). Proses eksekusi saat ini sudah masuk ke lahan warga.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.5005 seconds (0.1#10.140)