Tersangka Perusakan Tempat Ibadah di Minahasa Utara Jadi 6 Orang

Jum'at, 31 Januari 2020 - 13:17 WIB
Tersangka Perusakan...
Tersangka Perusakan Tempat Ibadah di Minahasa Utara Jadi 6 Orang
A A A
MINAHASA UTARA - Tersangka kasus perusakan bangunan tempat ibadah, Musala Alhidayah di Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara , Rabu (29/1/2020) malam terus bertambah.

Sebelumnya sudah 3 orang tersangka yang ditahan di Polda Sulut. Kini bertambah lagi 3 orang yang diperiksa di Polres Minahasa Utara. Dengan demikian total tersangka menjadi 6 orang. (Baca juga: Tokoh Masyarakat Sesalkan Kasus Dugaan Perusakan Musala di Minahasa Utara)

Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace Rahakbau menjelaskan, hingga saat ini motif pelaku masih dalam pengembangan. Saat ini masih di Dirkimhum Polda Sulut yang memimpin langsung pemeriksaan.

"Jadi masih dalam pemeriksaan. Pemeriksaan saat ini di Polda tersangka 3 orang sementara di Polres Minahasa Utara ada 3 orang yang mana itu kejadian kemarin sore ketika ada kunjungan jamaah dari Masjid Diponegoro. 3 orang itu masih dalam tahap pemeriksaan di Polres Minahasa Utara dan akan diserahkan ke Dirkimhum hari ini," ujarnya di lokasi bangunan Musala Alhidayah, Jumat (31/1/2020).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan terkait adanya 3 orang yang sudah diamankan sejak Kamis (30/1/2020). (Baca juga: Kapolda Sulut Jamin Keamanan Beribadah Umat Islam di Minahasa Utara)

"Polda Sulut dengan Polres Minahasa Utara sudah membentuk tim gabungan khususnya dalam penanganan kasus perusakan balai pertemuan (Musala Alhidayah) di perumahan Griya Agape seperti yang kita saksikan di belakang kita" ujarnya.

Saat ini kata dia, proses penanganannya sejauh ini sudah mengamankan ada 3 orang. "Yang pertama sesuai dengan perannya pelaku provokator yang kami duga yang memprovokasi massa sehingga melakukan kasus perusakan. Sedangkan yang 2 lagi perannya tentu turut serta dalam hal ini membantu untuk melakukan terjadinya pengrusakan tersebut," tandasnya. (Baca juga: Kodam Siagakan 5 Peleton Pasukan Zipur, Kavaleri dan Raider di Minahasa Utara)

Abraham menjelaskan, untuk ketiganya saat ini sudah diamankan di Polda Sulut dalam penanganan oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Sulut. Terkait pasal yang akan dikenakan, kata dia, para tersangka diduga melanggar pasal 170 KUHP junto pasal 406 KUHP dan subsider pasal 55 dan 56 KUHP. Hal ini sesuai peran dari yang bersangkutan (tersangka).

"Terkait dengan motif sampai saat ini kami masih mendalami. Dugaan sementara yang terkait dengan tidak adanya perizinan terhadap bangunan balai pertemuan yang dialihfungsikan menjadi tempat ibadah," terangnya.

Menurut Abraham, kemungkinan yang menjadi motif dari terjadinya kasus pengerusakan adalah pada saat sebagian warga datang untuk menanyakan terkait dengan perizinan (Musala Alhidayah), pada saat itu terjadi perdebatan dengan pihak warga yang ada di dalam gedung atau balai pertemuan. "Karenanya tidak adanya penjelasan dan tidak adanya perizinan sehingga terjadilah kasus perusakan," katanya.
(shf)
Berita Terkait
Gempa M4,2 Guncang Minahasa...
Gempa M4,2 Guncang Minahasa Utara Sulut
Olly Dondokambey Apresiasi...
Olly Dondokambey Apresiasi GP Ansor Pilih Konbes di Sulut
GP Ansor Desak Kasus...
GP Ansor Desak Kasus Perusakan Tempat Ibadah di Sintang Diusut Tuntas
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Edarkan Sabu, Pria asal...
Edarkan Sabu, Pria asal Minahasa Utara Ditangkap Tim Opsnal Polda Sulawesi Utara
Kisah Keke Panagian:...
Kisah Keke Panagian: Legenda dari Minahasa Sulawesi Utara
Berita Terkini
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
38 menit yang lalu
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
3 jam yang lalu
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
4 jam yang lalu
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
4 jam yang lalu
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
6 jam yang lalu
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
6 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Ditunjuk...
6 Jenderal Ditunjuk Menjadi Pangdam di Kodam Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved