Kabupaten Klungkung Disiapkan Sebagai Pusat Kebudayaan Bali
A
A
A
KLUNGKUNG - Gubernur Bali I Wayan Koster mendukung rencana Kabupaten Klungkung sebagai pusat kebudayaan Bali . Pembangunan pusat budaya ini kini menjadi salah satu program utama bagi Pemkab Klungkung.
"Kita tidak punya emas, minyak bumi maupun bahan tambang lainnya. Namun, kita kaya akan budaya unik yang menjadi keunggulan kita. Untuk itu budaya harus kita tetap jaga kelestariannya dan kita gali terus potensinya," kata I Wayan Koster saat acara konsultasi publik terkait rencana pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali, di Kabupaten Klungkung, belum lama ini (27/1/2020).
Dalam siaran persnya, Koster menilai diperlukan ruang dengan penyediaan fasilitas infrastruktur yang memadai, lebih representatif dan tentunya dengan kualitas yang lebih baik sehingga bisa menyeimbangkan perkembangan kebudayaan yang berkembang dinamis.
Kesiapan juga disampaikan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang menyatakan akan menjadikan pembangunan pusat budaya di Klungkung ini menjadi program utamanya. "Kabupaten Klungkung menjadi pusat pemerintahan raja-raja Bali, pada masa kerajaan. Saya sangat mengapresiasi rencana Gubernur Bali dan siap mendukung realisasi terbangunnya Pusat Kebudayaan di Kabupaten Klungkung ini," ujar Suwirta.
Pusat Kebudayaan Bali rencananya dibangun di atas lahan seluas 318,32 hektar dilengkapi dengan fasilitas panggung terbuka berkapasitas 20 ribu orang, panggung tertutup, serta convention centre dengan teknologi terkini. Bangunan tersebut akan dibangun menggunakan APBN dan untuk pembebasan lahannya dari APBD Provinsi Bali.
Rencananya, Pusat Kebudayaan Bali juga dilengkapi dengan Museum Tari, Musik dan Tekstil serta kawasan industri kecil menengah, yang akan mengoptimalkan para perajin dan tenaga kerja dari wilayah Kabupaten Klungkung.
"Kita tidak punya emas, minyak bumi maupun bahan tambang lainnya. Namun, kita kaya akan budaya unik yang menjadi keunggulan kita. Untuk itu budaya harus kita tetap jaga kelestariannya dan kita gali terus potensinya," kata I Wayan Koster saat acara konsultasi publik terkait rencana pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali, di Kabupaten Klungkung, belum lama ini (27/1/2020).
Dalam siaran persnya, Koster menilai diperlukan ruang dengan penyediaan fasilitas infrastruktur yang memadai, lebih representatif dan tentunya dengan kualitas yang lebih baik sehingga bisa menyeimbangkan perkembangan kebudayaan yang berkembang dinamis.
Kesiapan juga disampaikan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang menyatakan akan menjadikan pembangunan pusat budaya di Klungkung ini menjadi program utamanya. "Kabupaten Klungkung menjadi pusat pemerintahan raja-raja Bali, pada masa kerajaan. Saya sangat mengapresiasi rencana Gubernur Bali dan siap mendukung realisasi terbangunnya Pusat Kebudayaan di Kabupaten Klungkung ini," ujar Suwirta.
Pusat Kebudayaan Bali rencananya dibangun di atas lahan seluas 318,32 hektar dilengkapi dengan fasilitas panggung terbuka berkapasitas 20 ribu orang, panggung tertutup, serta convention centre dengan teknologi terkini. Bangunan tersebut akan dibangun menggunakan APBN dan untuk pembebasan lahannya dari APBD Provinsi Bali.
Rencananya, Pusat Kebudayaan Bali juga dilengkapi dengan Museum Tari, Musik dan Tekstil serta kawasan industri kecil menengah, yang akan mengoptimalkan para perajin dan tenaga kerja dari wilayah Kabupaten Klungkung.
(rhs)