DPRD Klungkung Dukung Realisasi Mal Pelayanan Publik

Kamis, 03 Desember 2020 - 01:05 WIB
loading...
DPRD Klungkung Dukung...
DPRD Kabupaten Klungkung mendukung realisasi pembangungan mal pelayanan publik atau MPP yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah dan menjadi program dalam APBD Tahun Anggaran 2021. Foto Ist
A A A
KLUNGKUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung mendukung realisasi pembangungan mal pelayanan publik atau MPP yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah dan menjadi program dalam APBD Tahun Anggaran 2021.

“Kami tentunya memberikan dukungan agar terwujudnya MPP ini, dengan harapan MPP dapat menjamin adanya transparansi dan kecepatan pelayanan dalam berbagai jenis pelayanan,” kata Ketua DPRD Klungkung , Anak Agung Gde Anom, dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (2/12/2020)

MPP merupakan bangunan yang di dalamnya terdapat sejumlah kantor pelayanan publik. Awalnya MPP dirancang untuk direalisasikan tahun 2020.
(Bisa diklik: Kota Padang Gempar, Pengurus Partai Golkar Ditemukan Tewas di Kantornya)

Namun karena pandemi Covid-19, pembangunannya mengalami penundaan. Pembangunan fisik MPP direncanakan bisa dimulai diawal tahun 2021 dengan estimasi pengerjaan selama 8 bulan.

DPRD mengharapkan agar pembangunan MPP dapat selaras dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan standar operasional prosedur pelayanan yang memadai, termasuk pelayanan berbasis elektronik.
(Baca: Solo Gempar, Mobil Mewah Milik Bos Perusahaan Tekstil Ditembaki Secara Brutal)

“Kami mendorong agar pihak eksekutif merencanakan MPP dengan matang, mengedepankan efisiensi, dan terintegrasi, sehingga pusat pelayanan seutuhnya satu pintu,” pungkas Gde Anom
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1879 seconds (0.1#10.140)