Tangkap Penipu Putri Arab Saudi, Polisi Sita Bukti Ini
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah meringkus pelaku penipuan terhadap putri Arab Saudi , Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud yakni EA. Dari EA, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 mobil Jaguar dan 1 mobil Alphard, sejumlah buku tanah, dokumen AJB, dokumen pengiriman uang dari pelapor ke terlapor," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra pada wartawan, Rabu (29/1/2020). (Baca juga: Tipu Putri Arab Princess Lolowah Rp512 Miliar, Tersangka EA Ditahan)
Menurutnya, polisi juga menyita 7 bidang tanah di kawasan Gianyar, Bali. Selain menyita bukti tersebut, polisi juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening tersangka.
Lalu, tambahnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadal 24 saksi dalam kasus penipuan hingga membuat putri Arab Saudi itu merugi sekitar sekitar USD36 juta atau Rp512 miliar lebih. Adapun keterangan saksi-saksi itu juga yang menjadi dasar ditetapkannya EA sebagai tersangka dan ditangkap. (Baca juga: WNI Tipu Putri Kerajaan Arab Saudi Hingga Ratusan Miliar)
"Atas dasar pendalaman penyelidikan ini, penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana dan juga merupakan hasil tindak pidana," katanya.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 mobil Jaguar dan 1 mobil Alphard, sejumlah buku tanah, dokumen AJB, dokumen pengiriman uang dari pelapor ke terlapor," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra pada wartawan, Rabu (29/1/2020). (Baca juga: Tipu Putri Arab Princess Lolowah Rp512 Miliar, Tersangka EA Ditahan)
Menurutnya, polisi juga menyita 7 bidang tanah di kawasan Gianyar, Bali. Selain menyita bukti tersebut, polisi juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening tersangka.
Lalu, tambahnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadal 24 saksi dalam kasus penipuan hingga membuat putri Arab Saudi itu merugi sekitar sekitar USD36 juta atau Rp512 miliar lebih. Adapun keterangan saksi-saksi itu juga yang menjadi dasar ditetapkannya EA sebagai tersangka dan ditangkap. (Baca juga: WNI Tipu Putri Kerajaan Arab Saudi Hingga Ratusan Miliar)
"Atas dasar pendalaman penyelidikan ini, penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana dan juga merupakan hasil tindak pidana," katanya.
(shf)