Terpidana Kasus Penipuan Ini Ditangkap Kejati dan Polda Bali saat Naik Motor

Minggu, 06 Februari 2022 - 10:36 WIB
loading...
Terpidana Kasus Penipuan...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Bali menangkap I Wayan Sujena (68). Dia merupakan terpidana kasus penipuan senilai Rp675 juta. SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Bali menangkap I Wayan Sujena (68). Dia merupakan terpidana kasus penipuan senilai Rp675 juta.

Setelah ditangkap, Sujena langsung dijebloskan ke Lapas Kerobokan Denpasar. "Kita eksekusi untuk menjalankan putusan pengadilan," kata Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, Minggu (6/2/2022).

Jaksa sebelumnya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada terpidana untuk melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Denpasar No.568/Pid.B/2021/PN.Dps tanggal 9 September 2021. Dalam putusan itu, Sujena divonis satu tahun penjara.

Namun dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih menjalankan terapi atas penyakit syaraf terjepit. Pemanggilan kedua kembali dilayangkan, tapi tetap tidak diindahkan.

Kejati Bali lalu mendapat informasi terpidana keluar dari rumahnya di Gianyar dengan mengendarai sepeda motor menuju Ubud, Jumat (4/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Usut Dugaan Penipuan...
Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2 Miliar, Bunga Zainal Dampingi Suami Datangi Mabes Polri
Waka BGN: Penipuan Jual...
Waka BGN: Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar
Rekomendasi
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved