Terpidana Kasus Penipuan Ini Ditangkap Kejati dan Polda Bali saat Naik Motor

Minggu, 06 Februari 2022 - 10:36 WIB
loading...
Terpidana Kasus Penipuan...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Bali menangkap I Wayan Sujena (68). Dia merupakan terpidana kasus penipuan senilai Rp675 juta. SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Bali menangkap I Wayan Sujena (68). Dia merupakan terpidana kasus penipuan senilai Rp675 juta.

Setelah ditangkap, Sujena langsung dijebloskan ke Lapas Kerobokan Denpasar. "Kita eksekusi untuk menjalankan putusan pengadilan," kata Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, Minggu (6/2/2022).

Jaksa sebelumnya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada terpidana untuk melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Denpasar No.568/Pid.B/2021/PN.Dps tanggal 9 September 2021. Dalam putusan itu, Sujena divonis satu tahun penjara.

Namun dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih menjalankan terapi atas penyakit syaraf terjepit. Pemanggilan kedua kembali dilayangkan, tapi tetap tidak diindahkan.

Kejati Bali lalu mendapat informasi terpidana keluar dari rumahnya di Gianyar dengan mengendarai sepeda motor menuju Ubud, Jumat (4/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Rupiah Ambruk ke 18.128...
Rupiah Ambruk ke 18.128 per Dolar AS, Apa Pemicu Sebenarnya?
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved