Penipuan Modus Gendam, Pria di Buleleng Bali Tipu Korbannya Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 30 November 2021 - 11:11 WIB
loading...
Penipuan Modus Gendam, Pria di Buleleng Bali Tipu Korbannya Puluhan Juta Rupiah
Ketut Samiada (55) warga Buleleng, Bali ditangkap polisi karena menipu sejumlah warga dengan modus gendam. Foto/Ist
A A A
BULELENG - Seorang pria di Buleleng, Bali, Ketut Samiada (55) ditangkap polisi karena menipu sejumlah warga dengan modus gendam. Dari aksinya, pelaku meraup untung puluhan juta rupiah.

"Sudah ada tiga korban yang kena tipu sebesar Rp14,5 juta," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dalam jumpa pers, Selasa (30/11/2021).


Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban, Putu Eka Kariasa (41). Dia ditipu sebesar Rp2,4 juta. Modusnya, pelaku mengatakan korban menderita sakit dan dijanjikan sembuh.

Korban lantas menuruti keinginan pelaku dengan menyerahkan uang yang dipakai untuk pendaftaran padepokan dan membeli sarana persembahyangan.

Polisi yang mendapat laporan korban ditipu kemudian menangkap pelaku yang diketahui sebagai residivis. Dia pernah dipenjara satu tahun terkait kasus penggelapan.


Dari hasil pengembangan, polisi mendapat dua korban lainnya. Masing-masing Wayan Parmi (52) dengan kerugian Rp10 juta dan Putu Gede Artini (21) yang tertipu Rp2 juta.

Pelaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli perhiasan, alat elektronik, pakaian dan memenuhi kebutuhan hidup. "Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," ujar Sumarjaya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3502 seconds (0.1#10.140)