Penipuan Modus Gendam, Pria di Buleleng Bali Tipu Korbannya Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 30 November 2021 - 11:11 WIB
loading...
Penipuan Modus Gendam,...
Ketut Samiada (55) warga Buleleng, Bali ditangkap polisi karena menipu sejumlah warga dengan modus gendam. Foto/Ist
A A A
BULELENG - Seorang pria di Buleleng, Bali, Ketut Samiada (55) ditangkap polisi karena menipu sejumlah warga dengan modus gendam. Dari aksinya, pelaku meraup untung puluhan juta rupiah.

"Sudah ada tiga korban yang kena tipu sebesar Rp14,5 juta," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dalam jumpa pers, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Jadi Korban Gendam Modus Pendataan Bantuan, Janda di Gunungkidul Kehilangan Emas 20 Gram

Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban, Putu Eka Kariasa (41). Dia ditipu sebesar Rp2,4 juta. Modusnya, pelaku mengatakan korban menderita sakit dan dijanjikan sembuh.

Korban lantas menuruti keinginan pelaku dengan menyerahkan uang yang dipakai untuk pendaftaran padepokan dan membeli sarana persembahyangan.

Polisi yang mendapat laporan korban ditipu kemudian menangkap pelaku yang diketahui sebagai residivis. Dia pernah dipenjara satu tahun terkait kasus penggelapan.

Baca juga: Belum Sempat Beraksi, 2 Pelaku Gendam di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa

Dari hasil pengembangan, polisi mendapat dua korban lainnya. Masing-masing Wayan Parmi (52) dengan kerugian Rp10 juta dan Putu Gede Artini (21) yang tertipu Rp2 juta.

Pelaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli perhiasan, alat elektronik, pakaian dan memenuhi kebutuhan hidup. "Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," ujar Sumarjaya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved