Parah! Kuli Bangunan di Bali Retas Facebook untuk Menipu

Jum'at, 25 November 2022 - 16:44 WIB
loading...
Parah! Kuli Bangunan...
Seorang pekerja bangunan, Kadek EM ditangkap Polres Klungkung, Bali. Dia dibekuk gara-gara meretas media sosial Facebook untuk menipu korban di luar negeri. Foto/Ist
A A A
KLUNGKUNG - Seorang pekerja bangunan, Kadek EM (29) ditangkap Polres Klungkung, Bali. Dia dibekuk gara-gara meretas media sosial Facebook untuk menipu.

Korbannya adalah Yande Widiastika, warga Klungkung yang sedang bekerja di luar negeri. "Kerugian korban Rp7,6 juta," kata Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, Jumat (25/11/2022).



Dia menjelaskan, pelaku awalnya masuk ke akun Facebook korban dan mengganti password. Akibatnya, korban tidak bisa masuk ke akunnya.

Kadek lalu menguasai Instagram milik korban yang tertaut dengan Facebook. Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini lalu mengirim pesan kepada istri korban.



Isinya, pelaku meminta ditransfer uang Rp3 juta untuk keperluan mengurus visa. Tanpa curiga, istri korban mentransfer sejumlah uang yang diminta.

Kadek juga mengirim pesan kepada anggota keluarga korban lainnya. Dengan modus yang sama, pelaku kembali mendapat transferan Rp5,4 juta.



Aksi pelaku baru terungkap setelah Yande menelpon istrinya dan mengabarkan akun Facebook dan Instagram-nya tidak bisa diakses.

Dari catatan polisi, pelaku merupakan residivis kasus serupa. "Tersangka dijerat pasal 46 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 7 tahun," ujar Sadiarta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2311 seconds (0.1#10.140)