Skimming ATM di Bali, 2 Warga Bulgaria Tepergok Pasang Kamera Super Mini
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali membongkar kejahatan skimming ATM yang dilakukan warga negera asing. Dua warga Bulgaria diringkus bersama barang bukti kamera super mini yang dipasang di mesin ATM.
Tersangka Metodi Angelove Nikolov (39) dan Yanko Naydenov Borisov (34) diringkus jajaran Direskrimsus Polda Bali berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya skimming pencurian data nasabah melalui mesin ATM. (Baca juga: Bobol ATM di Bali, 4 Warga Negara Bulgaria Ditangkap)
Dari penelusuran petugas, akhirnya salah satu pelaku bisa ditangkap saat melepas kamera super mini di salah satu mesin ATM di kawasan Canggu, Badung.
Aksi dengan teknologi canggih ini menggunakan kamera super mini yang bisa ditempelkan pada panel isi ulang uang elektronik. “Kamera tersembunyi ini nempel di samping jari tangan kita. Tanpa disadari kamera ini akan menyoroti (tangan saat memencet tombol ATM),” katanya.
Sehingga kamera langsung mengarah ke tombol papan angka yang digunakan untuk memasukan nomor pin.
“Dari pengakuan pelaku hanya bertugas mencuri data dan diserahkan kepada seseorang yang berada di luar negeri,” kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertioanto, Rabu (29/1/2020).
Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bali. Atas perbutannya tersebut keduanya terancam dijerat dengan UU No 19 tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik.
Tersangka Metodi Angelove Nikolov (39) dan Yanko Naydenov Borisov (34) diringkus jajaran Direskrimsus Polda Bali berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya skimming pencurian data nasabah melalui mesin ATM. (Baca juga: Bobol ATM di Bali, 4 Warga Negara Bulgaria Ditangkap)
Dari penelusuran petugas, akhirnya salah satu pelaku bisa ditangkap saat melepas kamera super mini di salah satu mesin ATM di kawasan Canggu, Badung.
Aksi dengan teknologi canggih ini menggunakan kamera super mini yang bisa ditempelkan pada panel isi ulang uang elektronik. “Kamera tersembunyi ini nempel di samping jari tangan kita. Tanpa disadari kamera ini akan menyoroti (tangan saat memencet tombol ATM),” katanya.
Sehingga kamera langsung mengarah ke tombol papan angka yang digunakan untuk memasukan nomor pin.
“Dari pengakuan pelaku hanya bertugas mencuri data dan diserahkan kepada seseorang yang berada di luar negeri,” kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertioanto, Rabu (29/1/2020).
Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bali. Atas perbutannya tersebut keduanya terancam dijerat dengan UU No 19 tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik.
(shf)