Berlagak Interpol, WNA Rusia Dijebloskan Penjara Usai Peras Rp121 Juta dan 22 Motor
Selasa, 06 Juli 2021 - 12:40 WIB
loading...
Tiga warga negara Rusia, yang mengaku anggota Interpol melakukan aksi pemerasan di Bali. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Berlagak sebagai anggota Interpol, tiga warga negara Rusia dibekuk polisi usai melakukan aksi pemerasan di Bali. Korbannya, pengusaha rental sepeda motor asal Uzbekistan, Nikolay Romanov.
Baca juga: Peras Kades, 2 Pegawai Kejaksaan dan 1 Swasta Diringkus Tim Intelejen Kejati Kepri
Dari tiga pelaku , baru satu orang yang ditangkap, Evgeni Bagriantsev. Dua pelaku lagi masih buron, Olga Bagriantsev dan Maxim Zhiltson. "Korban telah menyerahkan uang Rp121 juta dan 22 sepeda motor," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (6/7/2021).
Dia menjelaskan, aksi pemerasan itu terjadi dalam rentang waktu Februari-Mei 2021. Pada 17 Februari 2021, pelaku datang ke kantor korban di Jalan Batubolong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Pelaku yang mengaku anggota Interpol mengatakan, sedang menyelidiki kasus kejahatan warga negara Rusia, Dmitry Babaev, yang juga rekanan korban.
Baca juga: Gresik Gempar, Beredar Video Peti Jenazah COVID-19 Jatuh Dari Mobil Ambulans
Bermula dari pembicaraan itu, pelaku lalu menakut-nakuti korban bisa terlibat urusan hukum karana sepeda motor yang dijual Dmitry kepada korban bermasalah dan tengah diselidiki kepolisian. Karena ketakutan, korban secara bertahap menyerahkan 21 unit sepeda motor beserta BPKB kepada pelaku.
Baca juga: Peras Kades, 2 Pegawai Kejaksaan dan 1 Swasta Diringkus Tim Intelejen Kejati Kepri
Dari tiga pelaku , baru satu orang yang ditangkap, Evgeni Bagriantsev. Dua pelaku lagi masih buron, Olga Bagriantsev dan Maxim Zhiltson. "Korban telah menyerahkan uang Rp121 juta dan 22 sepeda motor," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (6/7/2021).
Dia menjelaskan, aksi pemerasan itu terjadi dalam rentang waktu Februari-Mei 2021. Pada 17 Februari 2021, pelaku datang ke kantor korban di Jalan Batubolong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Pelaku yang mengaku anggota Interpol mengatakan, sedang menyelidiki kasus kejahatan warga negara Rusia, Dmitry Babaev, yang juga rekanan korban.
Baca juga: Gresik Gempar, Beredar Video Peti Jenazah COVID-19 Jatuh Dari Mobil Ambulans
Bermula dari pembicaraan itu, pelaku lalu menakut-nakuti korban bisa terlibat urusan hukum karana sepeda motor yang dijual Dmitry kepada korban bermasalah dan tengah diselidiki kepolisian. Karena ketakutan, korban secara bertahap menyerahkan 21 unit sepeda motor beserta BPKB kepada pelaku.
Lihat Juga :