Usut Kasus Kematian Mahasiswa Kendari, Polisi Periksa 19 Saksi
A
A
A
JAKARTA - Polisi terus menyelidiki kasus kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, M Yusuf Kardawi yang tewas saat melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu.
"Penyidik sudah memeriksa 19 saksi, dan terus melakukan penyelidikan berkelanjutan sebagaimana langkahnya," ujar Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).
Menurutnya, polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada tirik terang tentang terjadinya tindak pidana dalam kasus tersebut. Polisi juga meminta pada masyarakat untuk melapor, jika memiliki informasi tentang kasus tersebut guna membantu menguak kasus itu.
"Polisi juga minta ke masyarakat bila ada informasi yang penting dan berharga berkaitan penyelidikan ini, diharapkan untuk bisa memberikan keterangan untuk dikembangkan menuju titik terang kasusnya," katanya.
Maka itu, tambahnya, status kasus tersebut pun hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Polisi memastikan terus melakukan penyelidikannya guna menguak kematiannya itu.
"Penyidik sudah memeriksa 19 saksi, dan terus melakukan penyelidikan berkelanjutan sebagaimana langkahnya," ujar Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).
Menurutnya, polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada tirik terang tentang terjadinya tindak pidana dalam kasus tersebut. Polisi juga meminta pada masyarakat untuk melapor, jika memiliki informasi tentang kasus tersebut guna membantu menguak kasus itu.
"Polisi juga minta ke masyarakat bila ada informasi yang penting dan berharga berkaitan penyelidikan ini, diharapkan untuk bisa memberikan keterangan untuk dikembangkan menuju titik terang kasusnya," katanya.
Maka itu, tambahnya, status kasus tersebut pun hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Polisi memastikan terus melakukan penyelidikannya guna menguak kematiannya itu.
(zil)