Pelindo Buka Suara Terkait Kapalnya Diamankan Bea Cukai Karimun
A
A
A
BATAM - Pasca-penangkapan oleh Petugas Patroli Kanwil Bea Cukai Karimun terhadap KT Sei Deli III milik Pelindo, yang diduga 'kencing' BBM atau ship to ship, pihak Pelindo Batam pun angkat bicara.
Kepala Pelindo 1 Batam Pasogit Satya, membenarkan adanya kapal BUMN milik Pelindo 1 Batam yang diamankan oleh Kapal Patroli Kanwil BC Karimun di kawasan Pulau Nipah Batam. "Benar, kapal kami diamankan petugas BC Karimun. Saat ini kasih dalam penelitian atau penyidikan oleh BC Batam," kata Pasogit yang ditemui di kantornya, Rabu (22/1/2020)
Dugaan, kapal milik Pelindo 1 bernama KT Sei Deli III yang bertuliskan BUMN tersebut menyuling atau menstranfer minyak ke kapal TB Celebes dibantah oleh Pasogit.Menurutnya, dua kapal tersebut adalah milik PT Pelindo 1 Batam. Kendati kapal TB Celebes merupakan kapal kerja sama dengan PT Pelindo 1 Batam. Dalam hal ini, ia membantah kalau itu adalah kapal Singapura seperti dugaan sebelumnya.
"Jadi tidak ada yang salah, kita memberikan bahan bakar kepada kapal kita sendiri. Dari pada mereka membeli minyak dengan jarak cukup jauh," sebut Pasogit.
Namun, pihaknya baru tahu jika memberikan minyak di Laut berbeda mekanismenya dengan pemberian minyak di darat yang tinggal menuangkan begitu saja. Untuk proses di laut pastinya ada izin yang harus dilengkapi oleh pihak Pelindo 1 Batam.
Maka dari itu, Kapal Patroli BC Karimun melakukan penegahan dan membawa kapal itu. "Semua ini adalah keridaktahuan kami. Karena selama ini kami tidak tau jika ada dokumen terkait cargo yang harus dibuat," jelasnya. (Diduga Hendak 'Kencing' BBM, Kapal Milik Pelin do Ditangkap Bea Cukai).
Ditanyakan apa alasan pihak BC mengamankan kapal tersebut, menurut Pasogit ada ketidaktahuan pada Pelindo 1 terkait masalah prosedur isi salah satu surat yang dimiliki oleh Pelindo.
"Dalam dokumen cargo manifest keterangan NIL atau barang kosong. Hal itulah yang dipermasalahkan oleh petugas BC Batam. Setiap cargo manifest selalu bertuliskan NIL. Ini murni ketifaktahuan kami," katanya.
Pasogit mengaku pihaknya tidak membuat Cargo di Manifest, karena berfikiran jika BBM yang akan di transfer itu untuk konsumsi kapal Pelindo juga. "Maka dari itu, dengan adanya penyelidikan dari BC Batam ini kami sepakat untuk melakukan perbaikan aturan ke depannya," pungkasnya.
Kepala Pelindo 1 Batam Pasogit Satya, membenarkan adanya kapal BUMN milik Pelindo 1 Batam yang diamankan oleh Kapal Patroli Kanwil BC Karimun di kawasan Pulau Nipah Batam. "Benar, kapal kami diamankan petugas BC Karimun. Saat ini kasih dalam penelitian atau penyidikan oleh BC Batam," kata Pasogit yang ditemui di kantornya, Rabu (22/1/2020)
Dugaan, kapal milik Pelindo 1 bernama KT Sei Deli III yang bertuliskan BUMN tersebut menyuling atau menstranfer minyak ke kapal TB Celebes dibantah oleh Pasogit.Menurutnya, dua kapal tersebut adalah milik PT Pelindo 1 Batam. Kendati kapal TB Celebes merupakan kapal kerja sama dengan PT Pelindo 1 Batam. Dalam hal ini, ia membantah kalau itu adalah kapal Singapura seperti dugaan sebelumnya.
"Jadi tidak ada yang salah, kita memberikan bahan bakar kepada kapal kita sendiri. Dari pada mereka membeli minyak dengan jarak cukup jauh," sebut Pasogit.
Namun, pihaknya baru tahu jika memberikan minyak di Laut berbeda mekanismenya dengan pemberian minyak di darat yang tinggal menuangkan begitu saja. Untuk proses di laut pastinya ada izin yang harus dilengkapi oleh pihak Pelindo 1 Batam.
Maka dari itu, Kapal Patroli BC Karimun melakukan penegahan dan membawa kapal itu. "Semua ini adalah keridaktahuan kami. Karena selama ini kami tidak tau jika ada dokumen terkait cargo yang harus dibuat," jelasnya. (Diduga Hendak 'Kencing' BBM, Kapal Milik Pelin do Ditangkap Bea Cukai).
Ditanyakan apa alasan pihak BC mengamankan kapal tersebut, menurut Pasogit ada ketidaktahuan pada Pelindo 1 terkait masalah prosedur isi salah satu surat yang dimiliki oleh Pelindo.
"Dalam dokumen cargo manifest keterangan NIL atau barang kosong. Hal itulah yang dipermasalahkan oleh petugas BC Batam. Setiap cargo manifest selalu bertuliskan NIL. Ini murni ketifaktahuan kami," katanya.
Pasogit mengaku pihaknya tidak membuat Cargo di Manifest, karena berfikiran jika BBM yang akan di transfer itu untuk konsumsi kapal Pelindo juga. "Maka dari itu, dengan adanya penyelidikan dari BC Batam ini kami sepakat untuk melakukan perbaikan aturan ke depannya," pungkasnya.
(nag)