Diduga Hendak 'Kencing' BBM, Kapal Milik Pelindo Ditangkap Patroli Bea Cukai
A
A
A
BATAM - Kapal Sei Deli III milik Pelindo Batam ditangkap tim Patroli Bea dan Cukai Karimun di Perairan Pulau Nipah, Kepulauan Riau, Senin (20/1/2020) dini hari. Diduga, kapal milik BUMN itu hendak melakukan 'kencing' atau penyulingan minyak di tengah laut dengan kapal milik asing.
Informasi di lapangan, kapal milik Pelindo ini ditangkap oleh Kapal Patroli Kanwil BC Karimun, kemudian kapal ditarik ke Batam dan saat ini berada di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Batam. Penanganan untuk kapal sendiri akan dilakukan oleh BC Batam dengan alasan penangkapan dilakukan diperairan Batam.
Kepala Bidang BKLI BC Batam, Sumarna membenarkan penangkapan kapal Sei Deli III. "Benar. Yang melakukan penegahan (penangkapan) adalah teman-teman dari BC Kanwil Karimun. Kasus ini di limpahkan ke kita untuk dilakukan penelitian dan penyidikan," ujar Sumarna yang dihubungi via telepon.
Mengenai apa pelanggaran yang dilakukan kapal Sei Deli III, pihak penyidik kantor BC Batam belum bisa menyampaikan. "Masih kita periksa Nahkoda dan kru kapal. Nanti akan segera kita sampaikan pada teman-teman media," ungkap Sumarna.
Sementara itu, GM Pelindo 1 Kota Batam Pasogit Satya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon tidak mau berbicara banyak untuk menanggapi kasus ini.
Menurutnya kasus ini masih dalam penelitian dan pengawasan BC Batam. Maka dari itu ia masih menunggu hasil dari penelitian BC Batam. "Saya belum bisa komentar, yang jelas kasus ini masih dalam penelitian BC Batam. Jika penelitian sudah selesai, dirinya selaku GM Pelindo 1 Batam dan Kepala BC Batam akan memberikan keterangan resmi," pungkasnya.
Informasi di lapangan, kapal milik Pelindo ini ditangkap oleh Kapal Patroli Kanwil BC Karimun, kemudian kapal ditarik ke Batam dan saat ini berada di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Batam. Penanganan untuk kapal sendiri akan dilakukan oleh BC Batam dengan alasan penangkapan dilakukan diperairan Batam.
Kepala Bidang BKLI BC Batam, Sumarna membenarkan penangkapan kapal Sei Deli III. "Benar. Yang melakukan penegahan (penangkapan) adalah teman-teman dari BC Kanwil Karimun. Kasus ini di limpahkan ke kita untuk dilakukan penelitian dan penyidikan," ujar Sumarna yang dihubungi via telepon.
Mengenai apa pelanggaran yang dilakukan kapal Sei Deli III, pihak penyidik kantor BC Batam belum bisa menyampaikan. "Masih kita periksa Nahkoda dan kru kapal. Nanti akan segera kita sampaikan pada teman-teman media," ungkap Sumarna.
Sementara itu, GM Pelindo 1 Kota Batam Pasogit Satya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon tidak mau berbicara banyak untuk menanggapi kasus ini.
Menurutnya kasus ini masih dalam penelitian dan pengawasan BC Batam. Maka dari itu ia masih menunggu hasil dari penelitian BC Batam. "Saya belum bisa komentar, yang jelas kasus ini masih dalam penelitian BC Batam. Jika penelitian sudah selesai, dirinya selaku GM Pelindo 1 Batam dan Kepala BC Batam akan memberikan keterangan resmi," pungkasnya.
(nag)