Polda Gulung Sindikat Penjualan Anak untuk Jadi PSK Beromzet Rp2 Miliar

Selasa, 21 Januari 2020 - 17:35 WIB
Polda Gulung Sindikat...
Polda Gulung Sindikat Penjualan Anak untuk Jadi PSK Beromzet Rp2 Miliar
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku penjualan anak di bawah umur yang dieksploitasi menjadi pekerja seks komersial (PSK). Para pelaku ditangkap di Kafe Khayangan di Kawasan Rawabebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keenam pelaku terdiri dari tiga orang wanita dan tiga laki-laki. Seluruh pelaku ditangkap pada 13 Januari 2020 lalu."Korban yang baru berhasil diamankan sebanyak 10 orang masih berusia 14 hingga 18 tahun. Para pelaku ini menjual anak di kafe tersebut untuk menemani minum dan melayani pria hidung belang juga," kata Yusri kepada wartawan Selasa (21/1/2020).

Dia menuturkan, enam tersangka yang ditangkap adalah R alias A seorang wanita yang juga menjadi pemilik kafe tempat anak-anak tersebut dipekerjakan, selanjutnya A alias T yang bertugas sebagai mucikari dari para korban. Kemudia, D alias F adalah yang mencari korban untuk dipekerjakan sebagai PSK. Sementara, untuk tersangka laki-lakinya adalah, TW yang bertugas sama dengan D yaitu mencari para korban untuk dijual ke R.

Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu A dan E adalah anak buah dari Mami A alias T yang bertugas sebagai penjaga dan yang mengumpulkan bayaran dari para korban usai melayani para hidung belang. "Mereka dijual oleh TW dan D kepada Mami A dan Mami R seharga Rp750.000 hingga Rp1,5 juta," tuturnya.

Kabagbinops Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto menambahkan, kekejaman para pelaku juga tidak hanya itu. Para korbannya seperti diisolasi dari dunia luar, bahkan selama dikarantina para korban juga baru mendapatkan bayaran setelah dua bulan bekerja.

Sehingga selama dua bulan mereka melayani para hidung belang dengan cuma-cuma karena uang yang dibayarkan langsung masuk ke kocek mami.”Omzetnya itu per bulan sebanyak Rp2 miliar, sedangkan bisnis ini sudah jalan selama dua tahun," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Cegah Eksploitasi Seksual...
Cegah Eksploitasi Seksual Anak
Lindungi Anak dari Ancaman...
Lindungi Anak dari Ancaman Eksploitasi dan Prostitusi
Polisi Selamatkan 2...
Polisi Selamatkan 2 Anak Korban Eksploitasi Seksual Mucikari FEA di Johar Baru
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap WNA Terkait Eksploitasi Seksual Terhadap 305 Anak
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
6 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
6 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
9 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
9 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
9 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
10 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved