Polda Gulung Sindikat Penjualan Anak untuk Jadi PSK Beromzet Rp2 Miliar

Selasa, 21 Januari 2020 - 17:35 WIB
Polda Gulung Sindikat...
Polda Gulung Sindikat Penjualan Anak untuk Jadi PSK Beromzet Rp2 Miliar
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku penjualan anak di bawah umur yang dieksploitasi menjadi pekerja seks komersial (PSK). Para pelaku ditangkap di Kafe Khayangan di Kawasan Rawabebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keenam pelaku terdiri dari tiga orang wanita dan tiga laki-laki. Seluruh pelaku ditangkap pada 13 Januari 2020 lalu."Korban yang baru berhasil diamankan sebanyak 10 orang masih berusia 14 hingga 18 tahun. Para pelaku ini menjual anak di kafe tersebut untuk menemani minum dan melayani pria hidung belang juga," kata Yusri kepada wartawan Selasa (21/1/2020).

Dia menuturkan, enam tersangka yang ditangkap adalah R alias A seorang wanita yang juga menjadi pemilik kafe tempat anak-anak tersebut dipekerjakan, selanjutnya A alias T yang bertugas sebagai mucikari dari para korban. Kemudia, D alias F adalah yang mencari korban untuk dipekerjakan sebagai PSK. Sementara, untuk tersangka laki-lakinya adalah, TW yang bertugas sama dengan D yaitu mencari para korban untuk dijual ke R.

Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu A dan E adalah anak buah dari Mami A alias T yang bertugas sebagai penjaga dan yang mengumpulkan bayaran dari para korban usai melayani para hidung belang. "Mereka dijual oleh TW dan D kepada Mami A dan Mami R seharga Rp750.000 hingga Rp1,5 juta," tuturnya.

Kabagbinops Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto menambahkan, kekejaman para pelaku juga tidak hanya itu. Para korbannya seperti diisolasi dari dunia luar, bahkan selama dikarantina para korban juga baru mendapatkan bayaran setelah dua bulan bekerja.

Sehingga selama dua bulan mereka melayani para hidung belang dengan cuma-cuma karena uang yang dibayarkan langsung masuk ke kocek mami.”Omzetnya itu per bulan sebanyak Rp2 miliar, sedangkan bisnis ini sudah jalan selama dua tahun," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Cegah Eksploitasi Seksual...
Cegah Eksploitasi Seksual Anak
Lindungi Anak dari Ancaman...
Lindungi Anak dari Ancaman Eksploitasi dan Prostitusi
Polisi Selamatkan 2...
Polisi Selamatkan 2 Anak Korban Eksploitasi Seksual Mucikari FEA di Johar Baru
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap WNA Terkait Eksploitasi Seksual Terhadap 305 Anak
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
7 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
7 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
7 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
8 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
9 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved