Polisi Selamatkan 2 Anak Korban Eksploitasi Seksual Mucikari FEA di Johar Baru
Senin, 25 September 2023 - 14:32 WIB
loading...
Polda Metro Jaya mengamankan dua anak yang menjadi korban eksploitasi mucikari prostitusi anak berinisial FEA (24). Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan dua anak yang menjadi korban eksploitasi mucikari prostitusi anak berinisial FEA (24). Kedua korban ditawar oleh FEA dengan harga mulai dari Rp 1,5-8 juta per jamnya
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, FEA ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 13 September 2023 lalu.
"Dua anak berinisial SM (14) dan DO (15) kita amankan. Mereka ini korban eksploitasi," kata Ade dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023).
Dia menuturkan, dua orang korban kini ditangani ke Pusat PelayananTerpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. Mereka dibawa ke safe house milik P2TP2A untuk penanganan tindak lanjut.
"Mereka dibawa ke safe house P2TP2A untuk penanganan tindak lanjut terhadap anak korban," tuturnya.
Baca: Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online, Jual Anak di Bawah Umur Rp8 Juta
Dari identifikasi awal polisi, lanjut Ade, diduga masih ada sebanyak 21 orang anak yang dieksploitasi oleh FEA. Saat ini penyidik masih menelusuri para korban lain yang menjadi korban eksploitasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, FEA ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 13 September 2023 lalu.
"Dua anak berinisial SM (14) dan DO (15) kita amankan. Mereka ini korban eksploitasi," kata Ade dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023).
Dia menuturkan, dua orang korban kini ditangani ke Pusat PelayananTerpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. Mereka dibawa ke safe house milik P2TP2A untuk penanganan tindak lanjut.
"Mereka dibawa ke safe house P2TP2A untuk penanganan tindak lanjut terhadap anak korban," tuturnya.
Baca: Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online, Jual Anak di Bawah Umur Rp8 Juta
Dari identifikasi awal polisi, lanjut Ade, diduga masih ada sebanyak 21 orang anak yang dieksploitasi oleh FEA. Saat ini penyidik masih menelusuri para korban lain yang menjadi korban eksploitasi.
Lihat Juga :