Kejar Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak, Polda Banten Periksa Gurandil

Senin, 20 Januari 2020 - 21:17 WIB
Kejar Bos Tambang Emas...
Kejar Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak, Polda Banten Periksa Gurandil
A A A
LEBAK - Polda Banten melakukan pemeriksan terhadap 12 orang saksi guna mendalami kasus penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak. Peti disebut-sebut menjadi penyebab terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten. (Baca: Polisi Kejar Bos Tambang Emas Tanpa Izin di Lebak)

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan, Satgas PETI telah melakukan penyelidikan dan investigasi langsung ke lokasi-lokasi keberadaan tambang Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak.

"Investagasi yang kita lakukan, berdasarkan keterangan yang kita peroleh, bahwa penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, akibat curah hujan yg sangat tinggi, tanahnya labil, adanya garapan sawah di TNGHS dan salah satunya adalah aktivitas PETI," kata Kapolda.

Keterangan dicari dari para penambang emas tanpa izin atau gurandil, pengawas dan dari saksi ahli. Selain memeriksa pekerja, polisi juga melakukan penutupan pengolahan tambah dengan memasang garis polisi.

"Empat tempat pengolahan tambang di wilayah Lebak Gedong dan Cipanas, kita lakukan penindakan berupa pemasangan garis police line. Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, Baik terhadap pekerja, pengawas dan saksi ahli," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi dari pekerja tambang atau gurandil, mereka dipekerjakan oleh para pemilik tambang dengan upah per hari Rp100 ribu atau ada yang diupah perkarung Rp25 rb.

Empat tambang yang ditutup yakni di Kampung Cikomara, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong milik H Entus dan H Suhaemi. Kemudian pengolahan emas di Kampung Hamberang, Desa Luhur Jaya Kecamatan Cipanas, Lebak milik Jalaludin.

Selanjutnya pengolahan emas milik H Toharudin di Kampung Tajur, Ds. Mekarsari, Kec. Cipanas, Kab. Lebak. "Para pemilik juga belum kita periksa, karena saat dilakukan penyisiran dan tindakan di lokasi, mereka sedang tidak di rumah, Namun akan terus kita lakukan interogasi dan pemeriksaan, untuk mengetahui peran dan tanggung jawab nya" tandas Kapolda.
(sms)
Berita Terkait
Astaga! Pengusaha Tambang...
Astaga! Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Banten Nekat Buka Police Line
Polda Sulut Tangkap...
Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Pembelian Emas dari Tambang Ilegal, 1,8 Kg Disita
Gerebek Tambang Emas...
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polres Muratara Tangkap 3 Pelaku Penambang Liar
Polisi Tetapkan Empat...
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Tambang Emas Ilegal...
Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Harus Ditutup
Penambang Emas Liar...
Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved