Marah Istri Digoda Orang, Suami Bayar Pembunuh Bayaran Bacok Pria Hidung Belang

Sabtu, 18 Januari 2020 - 16:22 WIB
Marah Istri Digoda Orang,...
Marah Istri Digoda Orang, Suami Bayar Pembunuh Bayaran Bacok Pria Hidung Belang
A A A
KOTA MOJOKERTO - Emosi Ahmad Ali Mustofa (31) memuncak ketika tahu istrinya digoda orang. Warga Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), menyewa pembunuh bayaran untuk membacok Muhammad Syahrul Hafid (19) sang penggoda istrinya.

Korban Muhammad Syahrul Hafid warga Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, nyaris tewas dengan luka sabetan pedang di pipi sebelah kanan dan punggung sebelah kanan.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan, pengeroyokan yang dilakukan orang suruhan Ahmad Ali Mustofa bermula saat pelaku mengetahui sang istri sering digoda Hafid. Pemuda tersebut sering mengirim pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp.

Ahmad yang mengetahui hal itu, lantas menyewa lima orang untuk memberi pelajaran kepada Hafid. "Pelaku membayar orang sebesar Rp1 juta untuk menganiaya korban," terang perwira menengah polri yang pernah menjabat Kapolres Lamongan ini.

Akibat perbuatannya itu, Ahmad Ali Mustofa harus mendekam di dalam sel tahanan. Ia diamankan polisi beserta empat orang yang disewa untuk menganiaya Hafid. "Motif pengeroyokan dilatarbelakangi dari rasa cemburu tersangka," kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung, saat menggelar jumpa pers, Jumat (17/1/2020).

Sedangkan dua orang pelaku lainnya masih buron, polisi pun masih berusaha mencari keberadaan keduanya. "Dua pelaku lainnya masih buron, satu pelaku perempuan berinisial Y dan satu pelaku laki-laki berinisial T," sambung Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar.

Prima Andre Rinaldo Azhar menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara
(zil)
Berita Terkait
ODGJ Bawa Celurit Ngamuk...
ODGJ Bawa Celurit Ngamuk Tewaskan 1 Orang, Upaya Penangkapan Berlangsung Tegang
Usai Pesta Miras, Komplotan...
Usai Pesta Miras, Komplotan Pemuda di Mojokerto Tebas Lengan Remaja hingga Nyaris Putus
Cemburu Sering Pamer...
Cemburu Sering Pamer Kemesraan, Supriyono Bunuh Suami Siri Mantan Istri Pakai Celurit
Pasutri di Mojokerto...
Pasutri di Mojokerto Luka Parah Dicacah Celurit Orang Misterius
Juragan Barang Bekas...
Juragan Barang Bekas Tewas Dibunuh Mantan Karyawannya
Bacok Tetangga Hingga...
Bacok Tetangga Hingga Tewas, Pengidap Gangguan Jiwa Ini Jadi Tersangka
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
3 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
3 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
3 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
6 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
7 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
9 jam yang lalu
Infografis
RUU KIA: Suami Berhak...
RUU KIA: Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Maksimal 40 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved