Pria Ini Tega Jual Tunangannya untuk Fantasi Seks dan Berbagi Ranjang
A
A
A
PASURUAN - JS seorang pria asal Karanganyar, Jawa Tengah ditangkap polisi karena telah menjual pacarnya sendiri di sebuah hotel terkemuka di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (16/1/2020). Ironisnya setelah korban melayani tamu dengan bayaran jutaan rupiah sekali kencan pelaku juga ikut berhubungan badan alias threesome (berbagi ranjang). (Baca: Siswi yang Diajak 'Berbagi Ranjang' oleh Guru Alami Luka Robek di Organ Intim)
Wakapolres Pasuruan Kompol Hendi Kurniawan mengatakan, modus pelaku dengan memposting calon tunangan di dunia maya. Namun meski demikian pelaku mengaku menjual pacarnya ini hanyalah fantasi seks belaka dengan berbagi ranjang.
Pelaku JS warga Paulan Colomatu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan polisi di Mapolres Pasuruan, Kamis siang (16/1/2020).
Pelaku berkerja sebagai pengepul barang rongsokan ini disergap Tim Buser Polres Pasuruan. Karena telah menjual tunangannya sendiri sebut saja Bunga kepada hidung belang di sebuah hotel di Kawasan Wisata Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Saat digerebek pelaku hidung belang dan pacarnya berada satu kamar di hotel mewah setelah melampiaskan nafsunya.
“Dari pengakuan JS aksi berbagi ranjang ini didasarkan hanya fantastis seks belaka dan tidak ada niatan menjual pacarnya yang akan dinikahinya setahun lagi. Selain itu usai melakukan threesome ini pelaku dan korban mendapat bayaran Rp3 juta dimana korban hanya diberi jatah uang Rp500 ribu saja,” tandasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan beberapa pakaian yang digunakan untuk korban saat melakukan praktik seks bersama alias berbagi ranjang.
Wakapolres Pasuruan Kompol Hendi Kurniawan mengatakan, modus pelaku dengan memposting calon tunangan di dunia maya. Namun meski demikian pelaku mengaku menjual pacarnya ini hanyalah fantasi seks belaka dengan berbagi ranjang.
Pelaku JS warga Paulan Colomatu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan polisi di Mapolres Pasuruan, Kamis siang (16/1/2020).
Pelaku berkerja sebagai pengepul barang rongsokan ini disergap Tim Buser Polres Pasuruan. Karena telah menjual tunangannya sendiri sebut saja Bunga kepada hidung belang di sebuah hotel di Kawasan Wisata Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Saat digerebek pelaku hidung belang dan pacarnya berada satu kamar di hotel mewah setelah melampiaskan nafsunya.
“Dari pengakuan JS aksi berbagi ranjang ini didasarkan hanya fantastis seks belaka dan tidak ada niatan menjual pacarnya yang akan dinikahinya setahun lagi. Selain itu usai melakukan threesome ini pelaku dan korban mendapat bayaran Rp3 juta dimana korban hanya diberi jatah uang Rp500 ribu saja,” tandasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan beberapa pakaian yang digunakan untuk korban saat melakukan praktik seks bersama alias berbagi ranjang.
(sms)