Dua Bandar Sabu di Singkawang Digerebek di Dua Tempat Berbeda

Kamis, 16 Januari 2020 - 05:45 WIB
Dua Bandar Sabu di Singkawang Digerebek di Dua Tempat Berbeda
Dua Bandar Sabu di Singkawang Digerebek di Dua Tempat Berbeda
A A A
KALIMANTAN BARAT - Dua orang bandar narkotika jenis sabu masing-masing berinisial FA dan FR digerebek petugas kepolisian di sebuah rumah di Jalan M Suka, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kalimantan Barat, Rabu (15/1/2020) sore. Disaksikan ketua RT setempat, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu.

Dari penggerebekan tersebut, petugas kepolisian juga menemukan barang bukti uang tunai, timbangan digital dan barang bukti lainnya. Disaksikan ketua RT setempat, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang sudah menjual narkoba di wilayah Singkawang Tengah, Kalimantan Barat.

KBO Satres Narkoba Polres Singkawang, Ipda Sobitun mengtaakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat lantaran maraknya peredaran gelap narkoba di rumah pelaku.
Guna pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Singkawang menggunakan sepeda motor. Jika terbukti bersalah, kedua pelaku akan dijerat Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6649 seconds (0.1#10.140)