788 Guru Honorer di Kemenag Pangandaran Terima Insentif
A
A
A
PARIGI - Sebanyak 788 guru honor di bawah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran terima insentif tunjangan pendidik dan kependidikan.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Pangandaran Nana Supriatna mengatakan, insentif yang diterima bersumber dari anggaran hibah APBD Kabupaten Pangandaran.
"Setiap guru honor menerima insentif senilai Rp300 ribu setiap bulan," kata Nana.
Nana menambahkan, pembayaran insentif untuk anggaran 2019 pembayarannya dirapelkan selama satu tahun dan telah dibayarkan di akhir Desember 2019.
"Untuk anggaran APBD tahun 2020 kami berupaya membayarkan insentif secara bertahap setiap bulan," tambahnya.
Dijelaskan Nana, guru honor sebanyak 788 orang tersebut yang mengajar di MI, MTs dan MA yang berstatus non ASN.
"Guru honor yang berhak menerima insentif tersebut yang sudah mengabdi menjadi pengajar minimal 2 tahun dan pendidikan akhirnya S1," jelas Nana.
Guru honor yang mengajukan insentif juga harus mendapat Surat Keputusan dari Yayasan dan satuan kerjanya.
"Guru honor tersebut juga harus memiliki Surat Pernyataan diatas materai dari Kepala Sekolah tempat mengajar," paparnya.
Jika secara teknis kriteria dan syarat sudah terpenuhi maka pembayaran insentif dikirim melalui rekening masing-masing.
"Teknis pembayaran dari APBD melalui rekening Kemenag dan diteruskan ke rekening honorer," terang Nana.
Salah satu guru honor dibawah Kemenag Pangandaran Herdiyanto mengatakan, adanya insentif yang bersumber dari dana hibah APBD menunjukan konsistensi dan komitmen Bupati Pangandaran atas nasib guru honor dibawah naungan Kemenag.
"Terimakasih banyak atas perhatian Pak Bupati kepada kami, kami merasa bangga dan bersyukur atas perhatian Pak Bupati," kata Herdiyanto.
Herdiyanto menambahkan, jumlah guru dibawah Kemenag Pangandaran yang berstatus ASN sebanyak 259 sedangkan honorer atau non ASN tercatat sebanyak 788 orang.
"Kondisi jumlah guru ASN dengan honor di Kabupaten Pangandaran belum berbanding lurus dengan kebutuhan, apalagi jika dibandingkan dengan jumlah siswa/siswi sekolah dibawah naungan Kemenag," terangnya.
Namun demi meningkatkan kwalitas pendidikan, guru honor dibawah naungan Kemenag tetap memiliki semangat saat memberikan mata ajar ke siswa/siswi di sekolah.
"Semoga insentif yang diberikan oleh Bupati kepada guru honor bisa bermanfaat dan barokah," pungkasnya.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Pangandaran Nana Supriatna mengatakan, insentif yang diterima bersumber dari anggaran hibah APBD Kabupaten Pangandaran.
"Setiap guru honor menerima insentif senilai Rp300 ribu setiap bulan," kata Nana.
Nana menambahkan, pembayaran insentif untuk anggaran 2019 pembayarannya dirapelkan selama satu tahun dan telah dibayarkan di akhir Desember 2019.
"Untuk anggaran APBD tahun 2020 kami berupaya membayarkan insentif secara bertahap setiap bulan," tambahnya.
Dijelaskan Nana, guru honor sebanyak 788 orang tersebut yang mengajar di MI, MTs dan MA yang berstatus non ASN.
"Guru honor yang berhak menerima insentif tersebut yang sudah mengabdi menjadi pengajar minimal 2 tahun dan pendidikan akhirnya S1," jelas Nana.
Guru honor yang mengajukan insentif juga harus mendapat Surat Keputusan dari Yayasan dan satuan kerjanya.
"Guru honor tersebut juga harus memiliki Surat Pernyataan diatas materai dari Kepala Sekolah tempat mengajar," paparnya.
Jika secara teknis kriteria dan syarat sudah terpenuhi maka pembayaran insentif dikirim melalui rekening masing-masing.
"Teknis pembayaran dari APBD melalui rekening Kemenag dan diteruskan ke rekening honorer," terang Nana.
Salah satu guru honor dibawah Kemenag Pangandaran Herdiyanto mengatakan, adanya insentif yang bersumber dari dana hibah APBD menunjukan konsistensi dan komitmen Bupati Pangandaran atas nasib guru honor dibawah naungan Kemenag.
"Terimakasih banyak atas perhatian Pak Bupati kepada kami, kami merasa bangga dan bersyukur atas perhatian Pak Bupati," kata Herdiyanto.
Herdiyanto menambahkan, jumlah guru dibawah Kemenag Pangandaran yang berstatus ASN sebanyak 259 sedangkan honorer atau non ASN tercatat sebanyak 788 orang.
"Kondisi jumlah guru ASN dengan honor di Kabupaten Pangandaran belum berbanding lurus dengan kebutuhan, apalagi jika dibandingkan dengan jumlah siswa/siswi sekolah dibawah naungan Kemenag," terangnya.
Namun demi meningkatkan kwalitas pendidikan, guru honor dibawah naungan Kemenag tetap memiliki semangat saat memberikan mata ajar ke siswa/siswi di sekolah.
"Semoga insentif yang diberikan oleh Bupati kepada guru honor bisa bermanfaat dan barokah," pungkasnya.
(atk)