Jadi Penyebab Banjir, DPRD Banten Minta Izin Tambang Dikontrol

Rabu, 08 Januari 2020 - 16:13 WIB
Jadi Penyebab Banjir,...
Jadi Penyebab Banjir, DPRD Banten Minta Izin Tambang Dikontrol
A A A
SERANG - DPRD Banten meminta Pemprov Banten mengawasi izin pertambangan yang dapat merusak lingkungan. Apalagi, banjir bandang di Kabupaten Lebak disebabkan penambangan emas tanpa izin di Gunung Halimun-Salak.

"Dan tentunya sebagai kewenangan provinsi, kami harus turut mengawasi supaya izin-izin pertambangan tersebut betul-betul dikontrol," ujar Ketua DPRD Banten Andra Soni kepada wartawan, Rabu (8/1/2020). (Baca juga: BNPB Mensinyalir Banjir Bandang di Lebak Dipicu Penambangan Ilegal)

Politisi Partai Gerindra itu juga mendukung pihak kepolisian yang akan mengusut tuntas permasalahan penambangan emas tanpa izin. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk menghentikan aktivitas penambangan.

"Kita juga sudah mendengar statment dari petinggi-petinggi negeri ini termasuk dari kepolisan bahwa ini akan ditindak lanjuti, dan kami mendukung hal tersebut," ujarnya. (Baca juga: Terdampak Banjir Bandang dan Longsor Lebak, Sejumlah Sekolah Diliburkan)

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil dinas terkait yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup dan yang lainnya.

"Kita akan segera memanggkl dinas terkait, tapi kita saat ini akan fokus terlebih dahulu kepada tanggap daruratnya. Saya melihat langsung bahwa luar biasan kerusakanya khusunya ke tempat yang kita datangi dan saya pikir ada rencana kongkritnya nanti dari pemrintah Provinsi Banten," tandasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5346 seconds (0.1#10.140)