Gubernur Banten Pimpin Langsung Tangani Banjir dan Longsor

Kamis, 02 Januari 2020 - 21:03 WIB
Gubernur Banten Pimpin...
Gubernur Banten Pimpin Langsung Tangani Banjir dan Longsor
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim memimpin langsung penanganan banjir, Kamis (2/1/2020). Hal ini ia lakukan mengingat Pemprov Banten harus segera turun guna membantu kota dan kabupaten di Provinsi Banten yang terkena bencana banjir yang melanda beberapa kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak.

Seluruh OPD yang terkait dengan penanganan banjir dan longsor langsung diarahkan agar cepat tanggap menghadapi bencana tersebut, dari menurunkan berbagai alat berat, membuka akses jalan, memperbaiki infrastruktur, penyediaan obat-obatan hingga kebutuhan bagi para pengungsi. Sehingga bisa membantu kabupaten/kota yang wilayahnya tergenang banjir.

Posko Utama Pemprov Banten berada di Sajira Kabupaten Lebak pertama dikunjungi Gubernur dengan Tim, dalam kesempatan tersebut Gubernur berdialog dengan para pengungsi dan turut bersama-sama tim trauma healing melakukan kegiatan dengan tim anak-anak pengungsi. Gubernur juga mencicipi masakan yang disediakan di dapur umum dan melakukan pengecekan ketersediaan obat-obatan.

Setelah itu Gubernur meninjau lokasi yang berada di Kecamatan Cipanas, Lebak, Pesantren La Tansa dan berbagai infrastruktur yang terputus dikarenakan gerusan sungai dan longsor. Dalam data yang diberikan PUPR, terdapat dua jembatan yang harus segera diperbaiki.

Bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Lebak menyebabkan kerusakan sejumlah hasil konstruksi yang menjadi aset daerah seperti jalan dan jembatan. Terdapat satu ruas jalan sepanjang 6000 meter dan dua jembatan yang terdampak cukup parah akibat terjangan dan genangan air sungai yang meluap. Atas kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Banten langsung melakukan penanganan dengan perbaikan sementara agar tetap dapat diakses untuk distribusi bantuan.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Moch. Tranggono mengungkapkan, berdasarkan pendataan yang telah dilakukan, ruas jalan Cipanas-Warung Banten dengan kondisi jalan rusak berat STA 0+700 sampai dengan 6+000 dan jenis kerusakan berupa amblas, patah dan longsor.

Sementara dua jembatan yang terdampak banjir dan longsor yakni Jembatan Cinyiru dan Jembatan Ciberang. Untuk Jembatan Cinyiru yang konstruksinya dibangun oleh Jawa Barat pada 1990 berupa konstruksi beton dengan bentang 25 meter dan lebar lajur lalu lintas 4,5 meter serta berstatus kelas B, berlokasi STA 6+860 dengan nilai aset 0 karena hanya ditangani pemeliharaan.

“Sementara untuk Jembatan Ciberang, konstruksi rangka baja kelas A bentang 60 meter dan lebar lajur lalu lintas 7 meter yang dibangun tahun 2010 ini, berlokasi STA 9+250 dengan nilai aset sebesar Rp8,2 miliar,” jelasnya.

Untuk penanganan sementara, lanjut Trenggono, telah dilakukan sejak Rabu (1/1/2020) malam dan pagi ini jalan yang terputus di STA 0+900 dekat Pesantren Latansa sudah bisa dilewati.

“Sementara untuk akses sampai dengan Jembatan Cinyiru hari ini masih dibuka karena ada longsor-longsor spot sepanjang jalan. PUPR menurunkan 3 alat berat sementara yaitu excavator dan loader untuk membuka akses jalur itu,” paparnya.

Trenggono menjelaskan, sementara untuk pembangunan jalan dan jembatan baru, dibutuhkan anggaran dengan estimasi sebesar Rp36,75 miliar. Dengan rincian, pembangunan ruas Cipanas-Warung Banten dengan estimasi biaya sebesar Rp18 miliar, Jembatan Cinyiru sebesar Rp6,25 miliar dan Jembatan Ciberang sebesar Rp12,5 miliar.
(alf)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
56 menit yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
1 jam yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
1 jam yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
1 jam yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
2 jam yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved