Sengketa Tanah, Mantan Kades Bacok Kades dan Warga hingga Tewas

Sabtu, 28 Desember 2019 - 17:17 WIB
Sengketa Tanah, Mantan...
Sengketa Tanah, Mantan Kades Bacok Kades dan Warga hingga Tewas
A A A
MUBA - Buntut kasus sengketa tanah, membuat mantan Kepala Desa (Kades) Tampang Baru di Kecamatan Bayung Lendir, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, membacok kepala desa dan seorang warga hingga tewas. Pelaku, Anang Sukri (43), langsung kabur ke Margaasih, Kota Cimahi, Jawa Barat.

"Seusai melakukan pembacokan tersangka (Anang Sukri) langsung melarikan diri," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, Sabtu (28/12/2019).

Adapun dua korban yang dibacok, yakni Kades Tampang Baru, Usman (49) dan seorang warga Romli (50). Pembacokan terjadi pada Jumat 20 Desember 2018 dan menyebabkan Romli tewas.

Kemudian polisi memburu pelaku dan menangkap di tempat persembunyiannya di Cimahi, Jawa Barat. Tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. "Atas perbuatanya, tersangka kita kenakan, Primer Pasal 338 KUHP dan Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP," kata Kapolres Muba.

Adapun pembacokan ini dilatarbelakangi permasalahan lahan. Dari keterangan tersangka, Anang, saat masih menjabat Kades Tampang Baru, mendapatkan tanah dari korban Romli.

Namun, tanah itu dijual lagi oleh korban Usman, sehingga membuat Anang emosi dan melakukan pembacokan. Anang Usman dan Romli karena sakit hati terkait permasalahan tanah.

"Waktu aku jadi Kades, aku dikasih tanah oleh Romli. Setelah aku tidak menjabat Kades lagi, Romli datang bersama Kades Usman dan ingin mengambil tanah itu. Sempat bertengkar, lalu aku bacok mereka," jelasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4098 seconds (0.1#10.140)