Menyikapi Antrian Panjang BBM Lembata
A
A
A
LEWOLEBA - Antrian panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata sudah lama terjadi. Masyarakat sungguh merasakan hal ini sebagai sebuah masalah besar yang mesti segera diatasi. Karena BBM menyangkut hajat hidup orang banyak, semua Fraksi di DPRD Kabupaten Lembata angkat bicara soal antrian BBM untuk segera ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Lembata. Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur menanggapi pandangan Fraksi Dewan dengan mengambil langkah cepat menemui manajemen Pertamina Patra Niaga di Jakarta didampingi sejumlah anggota dewan.
Fraksi Partai Golkar DPRD kabupaten Lembata melalui Juru Bicara, Simon Beduli pada Senin, (16/12/2019) dalam Rapat Paripurna dewan yang dipimpim Ketua DPRD, Petrus Gero, mengatakan, Fraksi Partai Golkar mendorong Pemerintah Daerah Lembata untuk mengambil langkah-langkah strategis dengan pihak Pertamina Patra Niaga Surabaya agar memanfaatkan Dermaga Jobber Lewoleba sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk Solusi jangka pendek, Simon Beduli mengusulkan agar kelangkaan BBM di Kabupaten Lembata segera diatasi, maka Pemda Lembata menyampaikan kepada Pertamina Petra Niaga agar mengoptimalkan pengangkutan BBM yang sudah berjalan selama ini dengan memaksimalkan kapasitas angkutnya.
Fraksi Partai Golkar juga meminta agar segera memanfaatkan Kapal Floreti yang juga mengangkut BBM PLN untuk mendukung distribusi BBM ke Penyalur APMS dan SPBU. Pemda juga diminta secara intens melakukan komunikasi dengan Pertamimina Patra Niaga terkait kelayakan sandarnya kapan tanker mini di Pelabuhan Lewoleba. Semua pihak tetap memperhatikan standar keselamatan pelabuhan untuk bongkar muat BBM.
Jubir Simon Beduli mengusulkan, Pemda Lembata mesti segera melakukan kajian pada Pelabuhan Ikan di Hukung, Kecamatan Nubatukan agar dapat dimanfaatkan sebagai pelabuhan khusus BBM sambil menunggu penambahan beberapa fasilitas yang memenuhi standar Pertamina.
Fraksi Partai Golkar juga mendorong Pemda Lembata melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap distribusi BBM Bersubsidi agar pemanfaatan BBM tepat sasaran yakni masyarakat yang layak mendapatkannya.
Antrian panjang BBM juga disoroti Fraksi PDI Perjuangan lewat Jubir Gabriel P. Raring. Ia menyoroti antrian panjang BBM ini kapan berakhir. Rakyat Lembata kini membutuhkan jawaban riil terhadap masalah ini. Pihaknya meminta Pemda Lembata mengambil langkah strategis mengatasi kelangkaan BBM dengan skema pengadaan bahan bakar industri. Namun hal tersebut harus dikelola oleh Pemda Lembata melalui Perusahan Daerah Purin Lewo. Dengan terlebih dahulu Perusahaan daerah Purin Lewo beralih status menjadi sebuah PT (Perusahan Terbatas) yang dipegang oleh profesional.
Terkait kelangkaan BBM dan antrian panjang BBM yang dihadapi masyarakat Lembata belakangan ini, Pemda Lembata tidak tinggal diam. Asisten Administrasi Pemerintahan Sekda Lembata, Fransiskus Langoday mewakili Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur mengatakan, berdasarkan hasil konfirmasi Pemerintah dengan PT. Pertamina (Persero) maupun PT. Pertamina Patra Niaga, persediaan BBM pada fuel terminal Pertamina Maumere sangat cukup tersedia, dan tidak adanya kelangkaan BBM sebagaimana berita, baik yang dituturkan secara lisan, maupun yang berkembang pada media massa dan media social.
Ia menjelaskan PT Pertamina (Persero) tidak pernah membatasi permintaan pengisian atau Loading Order (LO) BBM oleh Badan Usaha Transportasi BBM. Pengisian BBM untuk wilayah Lembata selalu dilayani sesuai LO yang diminta oleh transporter dengan kapasitas angkut 30 KL perhari sesuai dengan daya angkut maksimum yang diizinkan oleh Syahbandar Larantuka kepada KM. Lembata Jaya.
Bupati Sunur mengatakan, dugaan sementara dengan adanya fenomena antrian panjang BB
Penyebab lainnya, jelas Sunur, diduga adanya indikasi penimbunan BBM oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan motif tertentu. Selanjutnya dijual kembali BBM Subsidi tersebut secara eceran yang justru dilarang oleh UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak da n Gas Bumi. Disamping itu, terdapat indikasi adanya pengisian BBM secara berulang-ulang oleh pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat pada APMS maupun SPBU. Terhadap indikasi ini, Pemerintah Daerah telah bersurat kepada Polres Lembata untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan tindakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berkaitan dengan permintaan izin sandar kapal mini Tanker SPOB Sembilan Pilar, sejauh ini Pemerintah Daerah tidak pernah menerima surat permohonan dari PT. Hikam, namun memperoleh permohonan izin sandar dari PT. Pertamina Patra Niaga. Sesuai dengan ketentuan yang ada, pelabuhan umum diprioritaskan untuk kepentingan turun-naik penumpang dan tidak diperkenankan secara bebas melakukan kegiatan bongkar muat BBM karena termasuk dalam kategori barang berbahaya. Jika diizinkan, semestinya memenuhi kriteria keselamatan/keamanan tertentu yang dipersyaratkan.
Oleh Karena itu, lanjut Bupati Sunur, Pemerintah Daerah meminta agar labuh tambat dan bongkar muat BBm oleh SPOB Sembilan Pilar diarahkan ke Dermaga Jobber Lewoleba. Terhadap saran ini, pihak PT. Pertamina Patra Niaga telah meresponsnya dengan mengirimkan Tim Survey kelayakan dan telah merekomendasikan beberapa hal terkait perbaikan/penambahan fasilitas yang ada. Terhadap rekomendasi ini, akan dilanjutkan pembicaraan tahap berikutnya oleh Pemerintah daerah Lembata dan PT. Pertamina Patra Niaga terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak. Termasuk mencari solusi terbaik sesuai standar keamanan-keselamatan kapal maupun sisi darat terhadap penanganan barang berbahaya pada Pelabuhan Rakyat Lewoleba atau Dermaga Jobber Lewoleba untuk kepentingan khusus.
Menurut Bupati Sunur, sambil menunggu pembicaraan lanjutan, sejumlah langkah-langkah bersama Pemerintah dan PT. Pertamina Patra Niaga dilakukan diantaranya mengupayakan memaksimalkan muatan BBM sebanyak 30 KL sesuai daya muat moda transportasi laut yang ada setiap harinya, mengcover sementara KM. Lembata Jaya dengan moda transportasi laut milik PT. Trans Floreti yang saat ini sedang dilakukan pengurusan kelengkapan dokumen teknis lainnya sesuai dengan persyaratan teknis Pertamina.
untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat menjelang persiapan libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata kembali bersurat kepada PT. Pertamina (Persero) dan PT. Pertamina Patra Niaga agar secepatnya. Mereka didesak mengupayakan penambahan 1 (satu) unit armada laut pengangkut BBM milik PT. Trans Floreti yang berkapasitas 30 KL atau 40 KL. Ini untuk me-back up kebutuhan masyarakat Lembata menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Langkah ini diambil sambil menunggu beroperasinya SPOB Mini Tanker yang telah ada sesuai dengan syarat teknis kepelabuhanan dan/atau ketentuan peraturan yang berlaku.
Pemda Lembata sangat menyayangkan adanya intrik-intrik tertentu para pihak yang membalut kepentingan bisnis pribadi atas nama pelayanan publik dan menggiringnya ke ranah politik. Dengan menggiring opini bahwa Pemerintah Daerah tidak member izin sandar Kapal Mini Tanker Sembilan Pilar dimaksud. Padahal, oknum-oknum yang mempublis masalah ini tidak tahu dan tidak memahami masalah yang sedang sebenarnya, sehingga berkesan asal bunyi.
Untuk diketahui, bahwa Pemda Lembata sampai saat ini tidak pernah menyuruh siapapun untuk membeli kapal Mini Tanker seperti yang termuat di Media massa seperti yang disampaikan oleh oknum-oknum tertentu. Saat ini, kata Sunur, Pemda sedang membangun komunikasi intensif dengan PT. Pertamina Patra Niaga. “Karenanya, pemerintah berharap agar polemic terkait izin sandar kapal SPOB Sembilan Pilar dan politisasi antrian panjang disudahi dan member ruang kepada Pemmda Lembata untuk mengaturnya secara maksimal sesuai ketentuan demi pelayanan publik yang lebih baik,”harap Bupati Yance Sunur.
Seusai Sidang Paripurna, tak lama berselang, Bupati Lembata didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero dari Fraksi Partai Golkar dan Lorens Karangora dari Fraksi Gerindra menemui managemen PT. Pertamina Patra Niaga Region ll Jateng, Daerah Istimewa Yogjakarta, Jatim dan Bali Nusra di Surabaya Jumat, (20/12/2019) lalu.
Hasil pembicaraan Bupati Lembata dan DPRD Lembata menyepakati beberapa hal sebagai berikut : (1) Memberikan solusi jangka pendek dalam kesempatan pertama dan secepatnya untuk hari raya (Natal 2019 dan Tahun Baru 2020) dan sesudahnya dengan Pertamina Patra Niaga menunjuk PT. Floreti (Transportir BBM PLN Lembata untuk membantu menggenapikuota angkut yang tidak dapat dipenuhi transporter yang ada karena alas an kapasitas. (2) Pihak Pertamina Patra Niaga sendiri telah melakukan survey atas Pelabuhan Umum dan Pelabuhan Khusus (Jobber) Lewoleba dan menyimpulkan keduanya belum layak untuk labuh tambat kapal SPOB Sembilan Pilar.
Alasan mendasar adalah, walaupun Kapal Sembilan Pilar dalam kondisi Savety tetapi fasilitas Saveti darat tidak tersedia. Sementara itu, Pelabuhan Jobber sendiri terlalu dangkal dan perlu pengembangan kea rah laut. (3) Melakukan kerjasama pengembangan Pelabuhan Jobber sebagai Pelabuhan Khusus BBM dan pemanfaatan fasilitas Jobber lainnya dengan serangkaian kesepakatan yang akan dibangun antara pihak Pertamina Patra Niaga dengan Pemda Lembata demi solusi jangka panjang dan permanen. (4) Menyelidiki dan member sanksi semua pihak yang telah menyebabkan kelangkaan BBM serta penertiban pedagang eceran BBM Subsidi. Sebab menurut pihak Pertamina, BBM Subsidi tidak boleh “didagang-ecerkan”. Dan yang boleh didagang-ecerkan hanya BBM Non Subsidi. Demikian cuplikan hasil pembicaraan Pemda dan DPRD Lembata yang diposting, Lorens Karangora via akun Facabook-nya.
Polemik kelangkaan BBM dan antrian panjang BBM, kini berakhir. Setelah langkah cepat dan solusi Pemda dan DPRD Lembata menemui Pertamina Patra Niaga membuahkan 4 (empat) hasil kesepakatan. Langkah strategis ini dilakukan, tak lain menjawab tuntutan kebutuhan BBM dan pelayanan kepada rakyat Lembata yang lebih baik lagi. Semoga BBM tetap tersedia. Tak lagi ada antrian panjang.
Fraksi Partai Golkar DPRD kabupaten Lembata melalui Juru Bicara, Simon Beduli pada Senin, (16/12/2019) dalam Rapat Paripurna dewan yang dipimpim Ketua DPRD, Petrus Gero, mengatakan, Fraksi Partai Golkar mendorong Pemerintah Daerah Lembata untuk mengambil langkah-langkah strategis dengan pihak Pertamina Patra Niaga Surabaya agar memanfaatkan Dermaga Jobber Lewoleba sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk Solusi jangka pendek, Simon Beduli mengusulkan agar kelangkaan BBM di Kabupaten Lembata segera diatasi, maka Pemda Lembata menyampaikan kepada Pertamina Petra Niaga agar mengoptimalkan pengangkutan BBM yang sudah berjalan selama ini dengan memaksimalkan kapasitas angkutnya.
Fraksi Partai Golkar juga meminta agar segera memanfaatkan Kapal Floreti yang juga mengangkut BBM PLN untuk mendukung distribusi BBM ke Penyalur APMS dan SPBU. Pemda juga diminta secara intens melakukan komunikasi dengan Pertamimina Patra Niaga terkait kelayakan sandarnya kapan tanker mini di Pelabuhan Lewoleba. Semua pihak tetap memperhatikan standar keselamatan pelabuhan untuk bongkar muat BBM.
Jubir Simon Beduli mengusulkan, Pemda Lembata mesti segera melakukan kajian pada Pelabuhan Ikan di Hukung, Kecamatan Nubatukan agar dapat dimanfaatkan sebagai pelabuhan khusus BBM sambil menunggu penambahan beberapa fasilitas yang memenuhi standar Pertamina.
Fraksi Partai Golkar juga mendorong Pemda Lembata melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap distribusi BBM Bersubsidi agar pemanfaatan BBM tepat sasaran yakni masyarakat yang layak mendapatkannya.
Antrian panjang BBM juga disoroti Fraksi PDI Perjuangan lewat Jubir Gabriel P. Raring. Ia menyoroti antrian panjang BBM ini kapan berakhir. Rakyat Lembata kini membutuhkan jawaban riil terhadap masalah ini. Pihaknya meminta Pemda Lembata mengambil langkah strategis mengatasi kelangkaan BBM dengan skema pengadaan bahan bakar industri. Namun hal tersebut harus dikelola oleh Pemda Lembata melalui Perusahan Daerah Purin Lewo. Dengan terlebih dahulu Perusahaan daerah Purin Lewo beralih status menjadi sebuah PT (Perusahan Terbatas) yang dipegang oleh profesional.
Terkait kelangkaan BBM dan antrian panjang BBM yang dihadapi masyarakat Lembata belakangan ini, Pemda Lembata tidak tinggal diam. Asisten Administrasi Pemerintahan Sekda Lembata, Fransiskus Langoday mewakili Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur mengatakan, berdasarkan hasil konfirmasi Pemerintah dengan PT. Pertamina (Persero) maupun PT. Pertamina Patra Niaga, persediaan BBM pada fuel terminal Pertamina Maumere sangat cukup tersedia, dan tidak adanya kelangkaan BBM sebagaimana berita, baik yang dituturkan secara lisan, maupun yang berkembang pada media massa dan media social.
Ia menjelaskan PT Pertamina (Persero) tidak pernah membatasi permintaan pengisian atau Loading Order (LO) BBM oleh Badan Usaha Transportasi BBM. Pengisian BBM untuk wilayah Lembata selalu dilayani sesuai LO yang diminta oleh transporter dengan kapasitas angkut 30 KL perhari sesuai dengan daya angkut maksimum yang diizinkan oleh Syahbandar Larantuka kepada KM. Lembata Jaya.
Bupati Sunur mengatakan, dugaan sementara dengan adanya fenomena antrian panjang BB
Penyebab lainnya, jelas Sunur, diduga adanya indikasi penimbunan BBM oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan motif tertentu. Selanjutnya dijual kembali BBM Subsidi tersebut secara eceran yang justru dilarang oleh UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak da n Gas Bumi. Disamping itu, terdapat indikasi adanya pengisian BBM secara berulang-ulang oleh pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat pada APMS maupun SPBU. Terhadap indikasi ini, Pemerintah Daerah telah bersurat kepada Polres Lembata untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan tindakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berkaitan dengan permintaan izin sandar kapal mini Tanker SPOB Sembilan Pilar, sejauh ini Pemerintah Daerah tidak pernah menerima surat permohonan dari PT. Hikam, namun memperoleh permohonan izin sandar dari PT. Pertamina Patra Niaga. Sesuai dengan ketentuan yang ada, pelabuhan umum diprioritaskan untuk kepentingan turun-naik penumpang dan tidak diperkenankan secara bebas melakukan kegiatan bongkar muat BBM karena termasuk dalam kategori barang berbahaya. Jika diizinkan, semestinya memenuhi kriteria keselamatan/keamanan tertentu yang dipersyaratkan.
Oleh Karena itu, lanjut Bupati Sunur, Pemerintah Daerah meminta agar labuh tambat dan bongkar muat BBm oleh SPOB Sembilan Pilar diarahkan ke Dermaga Jobber Lewoleba. Terhadap saran ini, pihak PT. Pertamina Patra Niaga telah meresponsnya dengan mengirimkan Tim Survey kelayakan dan telah merekomendasikan beberapa hal terkait perbaikan/penambahan fasilitas yang ada. Terhadap rekomendasi ini, akan dilanjutkan pembicaraan tahap berikutnya oleh Pemerintah daerah Lembata dan PT. Pertamina Patra Niaga terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak. Termasuk mencari solusi terbaik sesuai standar keamanan-keselamatan kapal maupun sisi darat terhadap penanganan barang berbahaya pada Pelabuhan Rakyat Lewoleba atau Dermaga Jobber Lewoleba untuk kepentingan khusus.
Menurut Bupati Sunur, sambil menunggu pembicaraan lanjutan, sejumlah langkah-langkah bersama Pemerintah dan PT. Pertamina Patra Niaga dilakukan diantaranya mengupayakan memaksimalkan muatan BBM sebanyak 30 KL sesuai daya muat moda transportasi laut yang ada setiap harinya, mengcover sementara KM. Lembata Jaya dengan moda transportasi laut milik PT. Trans Floreti yang saat ini sedang dilakukan pengurusan kelengkapan dokumen teknis lainnya sesuai dengan persyaratan teknis Pertamina.
untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat menjelang persiapan libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata kembali bersurat kepada PT. Pertamina (Persero) dan PT. Pertamina Patra Niaga agar secepatnya. Mereka didesak mengupayakan penambahan 1 (satu) unit armada laut pengangkut BBM milik PT. Trans Floreti yang berkapasitas 30 KL atau 40 KL. Ini untuk me-back up kebutuhan masyarakat Lembata menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Langkah ini diambil sambil menunggu beroperasinya SPOB Mini Tanker yang telah ada sesuai dengan syarat teknis kepelabuhanan dan/atau ketentuan peraturan yang berlaku.
Pemda Lembata sangat menyayangkan adanya intrik-intrik tertentu para pihak yang membalut kepentingan bisnis pribadi atas nama pelayanan publik dan menggiringnya ke ranah politik. Dengan menggiring opini bahwa Pemerintah Daerah tidak member izin sandar Kapal Mini Tanker Sembilan Pilar dimaksud. Padahal, oknum-oknum yang mempublis masalah ini tidak tahu dan tidak memahami masalah yang sedang sebenarnya, sehingga berkesan asal bunyi.
Untuk diketahui, bahwa Pemda Lembata sampai saat ini tidak pernah menyuruh siapapun untuk membeli kapal Mini Tanker seperti yang termuat di Media massa seperti yang disampaikan oleh oknum-oknum tertentu. Saat ini, kata Sunur, Pemda sedang membangun komunikasi intensif dengan PT. Pertamina Patra Niaga. “Karenanya, pemerintah berharap agar polemic terkait izin sandar kapal SPOB Sembilan Pilar dan politisasi antrian panjang disudahi dan member ruang kepada Pemmda Lembata untuk mengaturnya secara maksimal sesuai ketentuan demi pelayanan publik yang lebih baik,”harap Bupati Yance Sunur.
Seusai Sidang Paripurna, tak lama berselang, Bupati Lembata didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero dari Fraksi Partai Golkar dan Lorens Karangora dari Fraksi Gerindra menemui managemen PT. Pertamina Patra Niaga Region ll Jateng, Daerah Istimewa Yogjakarta, Jatim dan Bali Nusra di Surabaya Jumat, (20/12/2019) lalu.
Hasil pembicaraan Bupati Lembata dan DPRD Lembata menyepakati beberapa hal sebagai berikut : (1) Memberikan solusi jangka pendek dalam kesempatan pertama dan secepatnya untuk hari raya (Natal 2019 dan Tahun Baru 2020) dan sesudahnya dengan Pertamina Patra Niaga menunjuk PT. Floreti (Transportir BBM PLN Lembata untuk membantu menggenapikuota angkut yang tidak dapat dipenuhi transporter yang ada karena alas an kapasitas. (2) Pihak Pertamina Patra Niaga sendiri telah melakukan survey atas Pelabuhan Umum dan Pelabuhan Khusus (Jobber) Lewoleba dan menyimpulkan keduanya belum layak untuk labuh tambat kapal SPOB Sembilan Pilar.
Alasan mendasar adalah, walaupun Kapal Sembilan Pilar dalam kondisi Savety tetapi fasilitas Saveti darat tidak tersedia. Sementara itu, Pelabuhan Jobber sendiri terlalu dangkal dan perlu pengembangan kea rah laut. (3) Melakukan kerjasama pengembangan Pelabuhan Jobber sebagai Pelabuhan Khusus BBM dan pemanfaatan fasilitas Jobber lainnya dengan serangkaian kesepakatan yang akan dibangun antara pihak Pertamina Patra Niaga dengan Pemda Lembata demi solusi jangka panjang dan permanen. (4) Menyelidiki dan member sanksi semua pihak yang telah menyebabkan kelangkaan BBM serta penertiban pedagang eceran BBM Subsidi. Sebab menurut pihak Pertamina, BBM Subsidi tidak boleh “didagang-ecerkan”. Dan yang boleh didagang-ecerkan hanya BBM Non Subsidi. Demikian cuplikan hasil pembicaraan Pemda dan DPRD Lembata yang diposting, Lorens Karangora via akun Facabook-nya.
Polemik kelangkaan BBM dan antrian panjang BBM, kini berakhir. Setelah langkah cepat dan solusi Pemda dan DPRD Lembata menemui Pertamina Patra Niaga membuahkan 4 (empat) hasil kesepakatan. Langkah strategis ini dilakukan, tak lain menjawab tuntutan kebutuhan BBM dan pelayanan kepada rakyat Lembata yang lebih baik lagi. Semoga BBM tetap tersedia. Tak lagi ada antrian panjang.
(atk)