5 Korban Terkubur Tambang Emas Ilegal di Merangin Belum Bisa Dievakuasi

Minggu, 22 Desember 2019 - 15:57 WIB
5 Korban Terkubur Tambang Emas Ilegal di Merangin Belum Bisa Dievakuasi
5 Korban Terkubur Tambang Emas Ilegal di Merangin Belum Bisa Dievakuasi
A A A
MERANGIN - Evakuasi terhadap 5 penambang yang terkubur timbunan longsor di tambah emas ilegal Desa Pulau Baru, Batang Mesumai, Merangin, Jambi belum berhasil.

Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI ndan Polri belum bisa mengevakuasi kelima korban yang masih terjebak di dalam tambang emas ilegal. Longsoran tanah masuk ke dalam tambang ilegal pada Sabtu (21/12), pukul 14.00 WIB.

Pantauan di lokasi, hanya puluhan warga yang melihat-lihat di lokasi. Tidak terlihat adanya tim evakuasi di lokasi. Sebelumnya sekitar pukul 09.00 wib memang terlihat 6 orang dari Basarnas. Namun setelah melihat lokasi, seluruh anggota Basarnas pergi dari lokasi.

Hingga Minggu siang 922/12/2019) belum terlihat adanya upaya dari tim terpadu untuk mengevakuasi lima korban dari dalam tanah. Informasi yang beredar menyebutkan jika tim terpadu masih menunggu alat berat untuk mengevakuasi korban.

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya tim akan menurunkan alat berat dari PUPR Merangin untuk evakuasi korban.

"Alat berat kita siapkan untuk membantu evakuasi, mungkin Minggu sore alatnya tiba dilokasi" jelas Kapolres.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9122 seconds (0.1#10.140)