Jumlah Warga Diduga Keracunan Makanan dari Calon Kades di Asahan Bertambah
A
A
A
ASAHAN - Jumlah warga Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan yang diduga mengalami keracunan makanan dari lima calon kepala desa (Kades) bertambah.
Sekretaris BPBD Kabupaten Asahan, Khaidir Sinaga mengatakan, informasi terakhir yang diperoleh, saat ini korban sudah mencapai 241 orang. "Jumlah korban terdampak keracunan hingga kini mencapai 241 orang," terangnya, Jumat (20/12/2019).
Menurutnya, warga yang terdampak saat ini mendapatkan perawatan dan perobatan di sejumlah fasilitas kesehatan. Di antaranya, Puskesmas Tinggi Raja sebanyak 30 orang, rawat jalan 133 orang. Kemudian, dirujuk ke RUSD HAMS Kisaran 29 orang, dirujuk ke RSU Kartini Kisaran 4 orang, dan rawat jalan 46 orang.
"Para warga ini mengalami keracunan makanan seusai mengonsumsi makanan dari lima calon kepala desa. Gejala keracunan yang diduga mulai dirasakan warga mulai pukul 02.00 WIB pada Kamis 19 Desember 2019 hingga puncaknya pukul 15.30 WIB," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Asahan menetapkan peristiwa itu merupakan kejadian luar biasa (KLB). Warga yang terdampak keracunan sebagian masih dalam observasi dan perawatan intensif di tiga rumah sakit. Atas peristiwa itu telah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Prapat Janji dan Dinkes Kabupaten Asahan.
"Kendala yang dihadapi, keawaman masyarakat akan gejala keracunan dan kekhawatiran masyarakat untuk berobat. Penanganan dibutuhkan, pengidentifikasian lanjutan terhadap warga yang masih ada terdampak keracunan makanan yang belum dievakuasi. Karena jumlah makanan sebanyak 2.000 bungkus," pungkasnya.
Sekretaris BPBD Kabupaten Asahan, Khaidir Sinaga mengatakan, informasi terakhir yang diperoleh, saat ini korban sudah mencapai 241 orang. "Jumlah korban terdampak keracunan hingga kini mencapai 241 orang," terangnya, Jumat (20/12/2019).
Menurutnya, warga yang terdampak saat ini mendapatkan perawatan dan perobatan di sejumlah fasilitas kesehatan. Di antaranya, Puskesmas Tinggi Raja sebanyak 30 orang, rawat jalan 133 orang. Kemudian, dirujuk ke RUSD HAMS Kisaran 29 orang, dirujuk ke RSU Kartini Kisaran 4 orang, dan rawat jalan 46 orang.
"Para warga ini mengalami keracunan makanan seusai mengonsumsi makanan dari lima calon kepala desa. Gejala keracunan yang diduga mulai dirasakan warga mulai pukul 02.00 WIB pada Kamis 19 Desember 2019 hingga puncaknya pukul 15.30 WIB," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Asahan menetapkan peristiwa itu merupakan kejadian luar biasa (KLB). Warga yang terdampak keracunan sebagian masih dalam observasi dan perawatan intensif di tiga rumah sakit. Atas peristiwa itu telah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Prapat Janji dan Dinkes Kabupaten Asahan.
"Kendala yang dihadapi, keawaman masyarakat akan gejala keracunan dan kekhawatiran masyarakat untuk berobat. Penanganan dibutuhkan, pengidentifikasian lanjutan terhadap warga yang masih ada terdampak keracunan makanan yang belum dievakuasi. Karena jumlah makanan sebanyak 2.000 bungkus," pungkasnya.
(wib)