Jelang Natal, Beredar Surat Permohonan Bingkisan dari Satpol PP Kota Sorong

Jum'at, 20 Desember 2019 - 00:58 WIB
Jelang Natal, Beredar Surat Permohonan Bingkisan dari Satpol PP Kota Sorong
Jelang Natal, Beredar Surat Permohonan Bingkisan dari Satpol PP Kota Sorong
A A A
SORONG - Menjelang Natal dan tahun baru , Satpol PP Kota Sorong diduga mengedarkan surat permohonan sumbangan minuman kaleng terhadap pemilik tempat usaha.

Surat bernomor 300/217/2019 tertanggal 16 Desember 2019 itu ditandatangani oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Yan Idie. Secara spesifik, dalam surat itu ditujukan kepada pimpinan restoran/kafe, pimpinan timung, bar, distributor dan pimpinan karaoke. (Baca juga: Marinir Evakuasi Warga Sorong yang Terjebak saat Demo Anarkistis)

"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Natal 2019, maka bersama ini kami mengharapkan sumbangan minuman kaleng dari bapak/ibu/sdr/i pimpinan pemilik timung, restoran, karaoke, bar, kafe dan distributor se-Kota Sorong secara suka rela," demikian isi surat edaran permohonan bantuan minuman kaleng diduga dari Satpol PP Kota Sorong yang salinannya diterima SINDOnews Kamis (19/12/2019).

Menurut informasi yang beredar, surat permohonan seperti itu sudah lazim diedarkan Satpol PP kepada para pengusaha di Kota Sorong. Bukan hanya ditujukan kepada pemilik tempat hiburan, tetapi juga disampaikan kepada pemilik kios sembako.

"Dulu saya waktu buka kios di Jalan Baru, juga mendapat surat seperti itu. Sekitar tahun 2017/2018," kata salah seorang warga Kota Sorong. (Baca juga: Ratusan Personel Gabungan Siaga di Lokasi Kerusuhan Sorong)

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Sorong, Daniel Jitmau, saat akan dikonfirmasi terkait surat edaran itu tidak berada di kantornya. Sedangkan Kabag Humas Pemkot Sorong, Milan EF Latumeten saat dihubungi nomor ponselnya tidak aktif.

Salinan surat edaran yang diduga dari Satpol PP Kota Sorong yang meminta sumbangan minuman kaleng kepada pengusaha hiburan dan panti pijat di Kota Sorong.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6890 seconds (0.1#10.140)