127 Jemaah Gagal Umrah, Pengelola Kabur dan Tilep Dana Rp1 Miliar Lebih
A
A
A
BANYUMAS - Sejumlah warga mendatangi pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Baturaden, Banyumas, Jawa Tengah untuk meminta kejelasan keberangkatan umrah mereka.
Warga yang gagal berangkat umrah ada sebanyak 127 orang. Mereka tertipu pasangan suami istri (pasutri) pengelola biro jasa pemberangkatan umrah yang sekaligus pengelola pondok pesantren. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar lebih.
Selain dari Banyumas, para korban juga berasal dari beberapa kabupaten lain di Jawa Tengah. (Baca juga: Ditipu Travel Agen Umrah dan Haji Albilad, Belasan Jamaah Lapor Polisi)
Sejumlah korban menuturkan, pasutri pengelola biro perjalanan umrah yang diduga melakukan penipuan itu adalah Rudi dan istrinya, Ningrum yang merupakan pengasuh pondok pesantren.
Setelah para korban mempertanyakan keberangkatan mereka, pasuturi ini kabur dan meninggalkan pondok pesantren.
Puluhan korban yang mengaku tertipu melaporkan peristiwa ini ke Polres Banyumas. Namun hingga kini belum ada tindakan dari kepolisian mengenai laporan kasus ini.
“Rata-rata kami sudah menyetorkan dana antara Rp36 juta hingga Rp80 juta ke pengelola biro perjalanan,” kata Satim, salah satu korban dugaan penipuan. (Baca juga: Mondar-mandir Bandara Soetta, 45 Calon Jamaah Umrah Batal ke Tanah Suci)
Menurut warga setempat, biro perjalanan umroh tersebut telah beroperasi sejak lama. Sepengetahuan warga, biro perjalanan tersebut diketahui telah beberapa kali memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.
Namun kali ini ratusan warga yang mendaftar gagal diberangkatkan hingga 10 bulan. Para korban berencana mendatangi kembali Mapolresta Banyumas agar kasus ini ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
Warga yang gagal berangkat umrah ada sebanyak 127 orang. Mereka tertipu pasangan suami istri (pasutri) pengelola biro jasa pemberangkatan umrah yang sekaligus pengelola pondok pesantren. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar lebih.
Selain dari Banyumas, para korban juga berasal dari beberapa kabupaten lain di Jawa Tengah. (Baca juga: Ditipu Travel Agen Umrah dan Haji Albilad, Belasan Jamaah Lapor Polisi)
Sejumlah korban menuturkan, pasutri pengelola biro perjalanan umrah yang diduga melakukan penipuan itu adalah Rudi dan istrinya, Ningrum yang merupakan pengasuh pondok pesantren.
Setelah para korban mempertanyakan keberangkatan mereka, pasuturi ini kabur dan meninggalkan pondok pesantren.
Puluhan korban yang mengaku tertipu melaporkan peristiwa ini ke Polres Banyumas. Namun hingga kini belum ada tindakan dari kepolisian mengenai laporan kasus ini.
“Rata-rata kami sudah menyetorkan dana antara Rp36 juta hingga Rp80 juta ke pengelola biro perjalanan,” kata Satim, salah satu korban dugaan penipuan. (Baca juga: Mondar-mandir Bandara Soetta, 45 Calon Jamaah Umrah Batal ke Tanah Suci)
Menurut warga setempat, biro perjalanan umroh tersebut telah beroperasi sejak lama. Sepengetahuan warga, biro perjalanan tersebut diketahui telah beberapa kali memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.
Namun kali ini ratusan warga yang mendaftar gagal diberangkatkan hingga 10 bulan. Para korban berencana mendatangi kembali Mapolresta Banyumas agar kasus ini ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
(shf)