Impian Umrah Ribuan Korban First Travel Kembali Terbuka
Senin, 11 Mei 2020 - 19:22 WIB
loading...
Tuti, calon jamaah umrah First Travel (berhijab hitam) usai diundang di Komisi VIII DPR, beberapa waktu lalu. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kabar gembira datang dari satu dari ribuan korban calon jamaah First Travel. Keinginan Tuti, korban First Travel untuk umrah ke tanah suci Mekkah , Arab Saudi, tampaknya akan terwujud.
Hal itu setelah Natalia Rusli dari Master Trust Law Firm bergabung menjadi kuasa hukum para korban calon jamaah umrah First Travel. "Saya bersyukur banget berkat perjuangan ibu Natalia saya akhirnya bisa berangkat umrah," kata Tuti kepada wartawan, Senin (11/5/2020).
Tuti menceritakan impiannya umrah buyar setelah First Travel tersandung masalah hukum. Padahal untuk bisa umrah ia sudah menyetorkan uang berkisar Rp21 juta. Uang tersebut ia kumpulkan dari hasil menjahit pakaian selama 8 tahun di daerah Pela, Mampang, Jakarta Selatan. (Baca juga: Menag Tawarkan Umrah bagi Korban First Travel )
"Gimana saya nggak stres. Saya ini mualaf. Begitu masuk Islam kemudian saya kumpulkan uang sekitar 8 tahun dari menjahit untuk umrah. Tiba-tiba ketika waktunya tiba gagal berangkat lantaran perusahaannya bermasalah," kisah Tuti menceritakan pengalamannya.
Sejak First Travel tersandung masalah hukum, Tuti mengaku hanya bisa pasrah dan berserah kepada Allah.
"Saya berserah saja kepada Allah. Apalagi, kuasa hukum yang mengurusi kasus ini juga meninggal dunia dan putusan perkaranya di Mahkamah Agung menyatakan aset dan semua barang buktinya jadi rampasan milik negara," ujar Tuti.
Hal itu setelah Natalia Rusli dari Master Trust Law Firm bergabung menjadi kuasa hukum para korban calon jamaah umrah First Travel. "Saya bersyukur banget berkat perjuangan ibu Natalia saya akhirnya bisa berangkat umrah," kata Tuti kepada wartawan, Senin (11/5/2020).
Tuti menceritakan impiannya umrah buyar setelah First Travel tersandung masalah hukum. Padahal untuk bisa umrah ia sudah menyetorkan uang berkisar Rp21 juta. Uang tersebut ia kumpulkan dari hasil menjahit pakaian selama 8 tahun di daerah Pela, Mampang, Jakarta Selatan. (Baca juga: Menag Tawarkan Umrah bagi Korban First Travel )
"Gimana saya nggak stres. Saya ini mualaf. Begitu masuk Islam kemudian saya kumpulkan uang sekitar 8 tahun dari menjahit untuk umrah. Tiba-tiba ketika waktunya tiba gagal berangkat lantaran perusahaannya bermasalah," kisah Tuti menceritakan pengalamannya.
Sejak First Travel tersandung masalah hukum, Tuti mengaku hanya bisa pasrah dan berserah kepada Allah.
"Saya berserah saja kepada Allah. Apalagi, kuasa hukum yang mengurusi kasus ini juga meninggal dunia dan putusan perkaranya di Mahkamah Agung menyatakan aset dan semua barang buktinya jadi rampasan milik negara," ujar Tuti.
Lihat Juga :