Korban Tergiur Tawaran Harga Murah dan Proses Mudah

Selasa, 17 Desember 2019 - 15:42 WIB
Korban Tergiur Tawaran...
Korban Tergiur Tawaran Harga Murah dan Proses Mudah
A A A
SERANG - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat mafia penipuan perumahan berkedok syariah. Sebanyak 3,860 orang menjadi korban dari empat pelaku dan dua masih buron yang menjanjikan rumah tanpa riba, tanpa bunga dan tanpa pinalti.

Salah satu korban Meri menceritakan, awal mula tertarik membeli satu unit rumah di Amanah City yang berada di kawasan Maja, Lebak, Banten karena daya tarik pengembang yang ingin mewujudkan perumahan berkonsep syariah. (Baca juga: Polisi Buru 2 Pelaku Kasus Penipuan Berkedok Rumah Syariah)

"Saya tertarik membeli rumah disitu karena harganya murah, enggak ribet, prosesnya tanpa BI cheking, enggak ada penalti kalau telat bayar atau mau lunasin lebih cepat," kata Meri saat berbincang dengan SINDOnews. Selasa (17/12/2019).

Pihak pengembang melakukan persentasi di kantor pusatnya di Kebayoran Squere dan langsung bertemu dengan komisaris perusahaannya. Setelah itu, para konsumen termasuk Meri melihat lokasi perumahan di daerah Maja, Lebak.

"Dari situ ke perumahan harus naik kereta ke satsiun Maja. Di situ (stasiun) kita dijemput dua 2 mobil dibwa ke rumah contoh. itu (lokasi rumah contoh) beda dengan lokasi yang nanti akan dibangun," ujarnya. (Baca juga: Berkedok Pengembang Perumahan Syariah, Empat Penipu Diringkus Polisi)

Setelah meyakinkan, pada akhir tahun 2017 warga Bekasi itu membayar uang booking fee sebesar Rp2 juta untuk mendapatkan unit, kemudian diharuskan membayar uan muka atau DP Rp24 juta. Kemudian harus membayar cicilan Rp775.000 selama satu tahun.

"Total uang yang sudah saya bayarkan kurang lebih sekitar Rp35 juta melalui transfer bank atas nama PT-nya," ujarnya.

Meri mengaku dijanjikan oleh pengembang akan mendapatkan kunci rumah enam bulan setelah melunasi DP. Namun nyatanya tak ada kejelasan dan uang yang sudah masuk dijanjikan akan dikembalikan.

"Sudah beberapa kali ditanyakan tapi mereka berkelit, katanya akan di refund. tanda tangan, terus hilang. Sampai terakhir itu para korban demo ke kantor pengembang," tandasnya.
(shf)
Berita Terkait
Terapkan Eco-Green,...
Terapkan Eco-Green, Astra Land Usung Konsep Kembali ke Alam
Pelaku Penipuan Proyek...
Pelaku Penipuan Proyek Perumahan Rp8 Miliar Dibekuk
Modus Bantu Korban Masuk...
Modus Bantu Korban Masuk ASN, Pelaku Kantongi Uang Hingga Rp321 Juta
Penipuan Perumahan Syariah...
Penipuan Perumahan Syariah Bodong, Kerugian Korban Capai Rp2 Miliar
Kebakaran Hebat Melanda...
Kebakaran Hebat Melanda Perumahan Jayapura Utara, 30 Rumah Ludes
Direktur Developer Perumahan...
Direktur Developer Perumahan di Bogor Diciduk Polisi, Diduga Tipu Konsumen
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
54 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved