Penipuan Perumahan Syariah Bodong, Kerugian Korban Capai Rp2 Miliar

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:45 WIB
loading...
Penipuan Perumahan Syariah...
Puluhan korban penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan perumahan syariah melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Puluhan korban penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan perumahan syariah melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022). Mereka melaporkan 5 orang yang diduga agensi perumahan syariah bodong di 30 lokasi dengan dugaan kerugian mencapai Rp2 miliar.

Kuasa hukum pelapor, Lutfi Marzuki mengatakan, sebanyak 30 lokasi yang menjadi perumahan syariah bodong tersebar di Bekasi, Depok, Bogor, dan Bandung. Laporan telah diterima polisi dengan nomor registrasi LP/B/1485/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Viral Penipuan di Depok, Loyang Disangka Emas

"Kami melaporkan terkait tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, dan UU ITE terkait aktivitas salah satu koperasi dan perumahan yang bergerak di bidang development," ujar Lutfi di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).

Terdapat 60 orang yang menjadi korban penipuan bermodus penjualan perumahan syariah ini. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Dia menjelaskan, terlapor menawarkan korban untuk berinvestasi rumah dengan iming-iming tanpa riba. "Faktanya setelah anggota bergabung banyak yang tidak mendapatkan rumahnya. Sekitar 90 persen yang tidak mendapatkan apa yang dijanjikan," kata Lutfi.
Baca juga: Pelaku Penipuan Proyek Perumahan Rp8 Miliar Dibekuk

Sejumlah korban sudah lebih dulu melayangkan somasi kepada terlapor. Namun, terlapor dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan perkara ini. "Dengan sangat berat kita harus buat laporan ini supaya hak-hak klien kami bisa terpenuhi," ucapnya.

Salah satu korban penipuan bernama Budi Abdullah mengatakan, pihak terlapor tidak dapat menunjukkan bukti bahwa perumahan yang dibangun merupakan properti syariah. "Mereka bilang syariah, tapi tidak ada satu dokumen pun yang membuktikan atau merepresentasikan bahwa mereka betul-betul bersyariah," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Infografis
Kerugian Finansial yang...
Kerugian Finansial yang Dialami Israel Akibat Kebakaran Dahsyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved