Penipuan Perumahan Syariah Bodong, Kerugian Korban Capai Rp2 Miliar

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:45 WIB
loading...
Penipuan Perumahan Syariah...
Puluhan korban penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan perumahan syariah melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Puluhan korban penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan perumahan syariah melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022). Mereka melaporkan 5 orang yang diduga agensi perumahan syariah bodong di 30 lokasi dengan dugaan kerugian mencapai Rp2 miliar.

Kuasa hukum pelapor, Lutfi Marzuki mengatakan, sebanyak 30 lokasi yang menjadi perumahan syariah bodong tersebar di Bekasi, Depok, Bogor, dan Bandung. Laporan telah diterima polisi dengan nomor registrasi LP/B/1485/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Viral Penipuan di Depok, Loyang Disangka Emas

"Kami melaporkan terkait tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, dan UU ITE terkait aktivitas salah satu koperasi dan perumahan yang bergerak di bidang development," ujar Lutfi di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).

Terdapat 60 orang yang menjadi korban penipuan bermodus penjualan perumahan syariah ini. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Dia menjelaskan, terlapor menawarkan korban untuk berinvestasi rumah dengan iming-iming tanpa riba. "Faktanya setelah anggota bergabung banyak yang tidak mendapatkan rumahnya. Sekitar 90 persen yang tidak mendapatkan apa yang dijanjikan," kata Lutfi.
Baca juga: Pelaku Penipuan Proyek Perumahan Rp8 Miliar Dibekuk

Sejumlah korban sudah lebih dulu melayangkan somasi kepada terlapor. Namun, terlapor dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan perkara ini. "Dengan sangat berat kita harus buat laporan ini supaya hak-hak klien kami bisa terpenuhi," ucapnya.

Salah satu korban penipuan bernama Budi Abdullah mengatakan, pihak terlapor tidak dapat menunjukkan bukti bahwa perumahan yang dibangun merupakan properti syariah. "Mereka bilang syariah, tapi tidak ada satu dokumen pun yang membuktikan atau merepresentasikan bahwa mereka betul-betul bersyariah," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Usut Dugaan Penipuan...
Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2 Miliar, Bunga Zainal Dampingi Suami Datangi Mabes Polri
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved