Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Laporan Atlet Bela Diri MMA One

Senin, 16 Desember 2019 - 10:42 WIB
Polisi Periksa 4 Saksi...
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Laporan Atlet Bela Diri MMA One
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan Andri Andika Kumara putra dari mendiang Alex Kumara.

"Sebanyak tiga saksi kita ambil keterangan termasuk pelapornya, jadi total empat saksi yang sudah diperiksa," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (16/12/2019).

Yusri mengatakan, kasus penipuan tersebut dilaporkan atlet bela diri MMA One Champhionship Sunoto, karena merasa uang royalti dari acara kegiatan bakti sosial pada Oktober 2019 silam tidak sampai kepadanya. "Kronologinya pelapor (Sunoto) ini pernah diajak pada Oktober lalu oleh event organizer untuk bakti sosial. Saat itu disepakati ada pembayaran, ternyata pembayarannya tidak masuk ke rekening yang bersangkutan," katanya.

Yusri menuturkan, laporan itu saat ini telah terdaftar dalam nomor laporan LP/8086/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum dan pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan terlapor dalam kasus penipuan tersebut.

"Memang betul laporan sudah masuk, yang melaporkan langsung inisial S (Sunoto) melaporkan A (Adri Kumara). Ini masih didalami dulu ya nanti akan mulai digelar," ujarnya. (Baca: Polisi Dalami Laporan Atlet Bela Diri MMA One Tarkait Penipuan)

Adapun pihak kepolisian Polda Metro Jaya segera mengagendakan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan. Jika terlapor terbukti melakukan kasus penipuan, maka terlapor terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
6 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
9 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
9 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
11 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
11 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
12 jam yang lalu
Infografis
4 Pemain yang Mencetak...
4 Pemain yang Mencetak Gol Bunuh Diri di Piala Asia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved